Daihatsu Gelontorkan Rp 1,7 Triliun untuk Bisa Produksi Rocky dan Raize

Daihatsu Rocky menjadi senjata baru PT Astra Daihatsu Motor (ADM) dalam menggempur pasar otomotif Tanah Air. SUV kompak ini diproduksi di pabrik ADM di Karawang, Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2021, 14:07 WIB
Daihatsu Rocky memiliki varian dengan fitur keselamatan yang canggih (Arief A/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Daihatsu Rocky menjadi senjata baru PT Astra Daihatsu Motor (ADM) dalam menggempur pasar otomotif Tanah Air. SUV kompak ini diproduksi di pabrik ADM di Karawang, Jawa Barat.

Disebutkan, Daihatsu harus merogoh kocek cukup dalam untuk menghadirkan alat-alat yang dibutuhkan untuk bisa memproduksi Rocky dan saudara kembarnya, Toyota Raize. 

“Untuk produksi Rocky, sudah dikeluarkan Rp 1,7 triliun untuk tooling. Line produksi enggak ada penambahan. Dengan Rp1,7 triliun Daihatsu Rocky bisa diproduksi di ADM,” kata Marketing Director and Corporate Planning and Communication Director ADM, Amelia Tjandra, dalam konferensi pers Daihatsu Rocky pada Jumat, 30 April 2021.

Amelia mengungkapkan Rocky sengaja dirilis pada akhir April atau tak bisa memanfaatkan fasilitas diskon PPnBM 100 persen yang akan berakhir bulan depan.

Disebutkan, produksi mobil melewati beragam proses, mulai dari survei tentang kebutuhan dan keinginan konsumen, desain, membuat purwarupa, hingga uji coba.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penuhi Peraturan Pemerintah

Dia mengatakan semua proses rencana produksi Rocky sudah dilakukan sejak pertengahan Februari 2021. Saat melakukan production preparation, pemerintah mengumumkan akan ada relaksasi PPnBM mulai Maret 2021.

“Karena ini berbarengan dengan proses produksi untuk Rocky, kami memutuskan dan mengecek apakah Rocky akan mengikuti PPnBM,” kata Amelia.

Karena kandungan local purchase Daihatsu Rocky di atas 60 persen, ADM mendaftarkan Rocky sebagai kendaraan yang mendapatkan diskon PPnBM.

“Melalui virtual press conference ini, saya tegaskan bahwa Daihatsu local purchase sudah memenuhi peraturan pemerintah di atas 60 persen,” kata dia.

Sumber: Dream.co.id


Infografis Waspada Klaster Baru Covid-19 Bermunculan

Infografis Waspada Klaster Baru Covid-19 Bermunculan. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya