Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indika Energy Tbk (INDY) memutuskan tidak membagikan dividen tahun buku 2020.
"Pemegang saham setuju untuk tidak melakukan pembagian dividen tahun buku yang berakhir pada 3 Desember 2020,” ujar Wakil Direktur Utama Indika Energy, Azis Armand dalam paparan publik, Senin (3/5/2021).
Advertisement
Untuk tahun buku 2020, Perseroan membukukan rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 117,5 juta, dibandingkan rugi bersih sebesar USD 18,2 juta pada tahun sebelumnya.
Perseroan juga mencatat rugi inti sebesar USD 52,2 juta pada 2020 dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya cetak laba inti sebesar USD 75,5 juta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jajaran Direksi dan Komisaris
Selain meniadakan pembagian dividen, RUPST juga menetapkan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Agus Lasmono
Wakil KOmisaris Utama: Richard Bruce Ness
Komisaris: Indracahya Basuki
Komisaris Independen: Farid Harianto
Komisaris Independen: Eko Putro Sandjojo
Dewan Direksi:
Direktur Utama: M. Arsjad Rasjid
Wakil DIrektur Utama: Azis Armand
Direktur: Retina Rosabai
Direktur: Purbaja Pantja
Direktur: Karmen K. Palatov
Advertisement
Gerak Saham INDY
Pada perdagangan saham Senin, (3/5/2021) pukul 13.53 WIB, saham PT Indika Energy Tbk (INDY) turun 0,70 persen ke posisi Rp 1.410 per saham.
Saham INDY menguat 10 poin ke posisi Rp 1.430 per saham. Saham INDY berada di kisaran Rp 1.400-Rp 1.440 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.177 kali dengan nilai transaksi Rp 5,4 miliar.