Liputan6.com, Jakarta Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menginginkan perjalanan mudik Lebaran 2021, termasuk mudik lokal juga dilarang. Upaya ini dilakukan demi mencegah penularan virus Corona.
Momen tradisi mudik Lebaran kental dengan saling silaturahmi dan bersalam-salaman. Potensi tersebut dapat berisiko rentan terjadinya penularan virus Corona antar sesama.
Advertisement
"COVID-19 ditularkan oleh manusia, karenanya mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal," tegas Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional pada Minggu, 2 Mei 2021.
"Kalau terjadi mudik lokal, ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan-pipi kiri). Artinya, bisa terjadi penularan (virus Corona) satu sama lain."
Pengertian mudik lokal, menurut Dinas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan adalah mudik selama berada di wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi sebagai pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.
Dalam satu wilayah aglomerasi, warga melakukan mudik lokal atau perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung. Misal, di kawasan Jabodetabek, warga Jakarta atau sebaliknya pergi ke Bogor, Depok, Tangerang maupun Bekasi.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Larangan Mudik adalah Narasi Tunggal, Tak Boleh Ada Pejabat yang Berbeda
Sebagai upaya menggencarkan 'tidak atau tunda mudik', Doni Monardo menambahkan, orangtua di kampung halaman dapat mengingatkan para perantau untuk tidak mudik. Cara ini diharapkan agar 7 persen masyarakat yang tetap nekat mudik (data Kementerian Perhubungan) walau sudah ada sosialisasi tidak mudik menjadi berubah pikiran.
"Sekali lagi, kita bekerja keras mengajak 7 persen masyarakat yang nekat masih mudik. Dan itu tidak cukup Pemerintah saja, melainkan diikuti juga orangtua di kampung halaman harus mengingatkan mereka yang ada di rantau untuk tidak mudik," tambahnya.
"Menunda mudik pada tahun ini."
Usai Rapat Terbatas hari ini, Senin, 3 Mei 2021, Doni kembali mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali menegaskan tentang ketentuan pelarangan mudik Lebaran 2021. Keputusan larangan mudik diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan serta data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.
"Sehingga diputuskan dilarang mudik. Mohon kiranya, narasi (larangan mudik) adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara," jelas Doni di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Kepala negara adalah Presiden Jokowi. Mohon sekali lagi, seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini. Karena apa? Karena kalau kita biarkan seperti tahun lalu, kita terlambat memberikan pengumuman, maka akan terjadi peningkatan (kasus COVID-19) 93 persen, diikuti dengan angka kematian yang relatif cukup tinggi."
Advertisement