Viral Konser Musik, Camat Pasar Minggu: Tidak Ada Surat Izin

Beredar rekaman video di media sosial mengenai konser musik. Penonton terlihat melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Mei 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi konser (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Camat Pasar Minggu, Jakarta Selatan Arif Wibowo menyatakan, pihak penyelenggara konser musik di area Cibis Park tidak memiliki izin. Konser tersebut terjadi pada Sabtu 1 Mei 2021.

"Dari pihak yang mengadakan acara tidak ada surat ke kecamatan," kata Arif saat dihubungi Liputan6.com, Senin (3/5/2021).

Sementara itu, Lurah Cilandak Timur Sunardi juga menyatakan pihak penyelenggara tidak mendapatkan izin mengenai konser musik tersebut. Menurut dia, izin yang diberikan yaitu untuk penyelenggaraan bazar.

"Pihak kelurahan, kecamatan, wali kota tak tahu ada konser karena tidak ada izin atau pemberitahuan," jelas dia.

Sebelumnya beredar rekaman video di media sosial mengenai konser musik. Dalam video tersebut tampak adanya panggung dengan sejumlah penonton.

Selain itu, penonton melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan. Penonton tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Polisi Periksa Penyelenggara

Sementara itu, polisi mendalami konser musik yang diketahui terjadi di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal tersebut mencuat usai viral di sosial media.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Selain itu, sejumlah orang dari pihak penyelenggara pun diperiksa.

"Kita sudah konfirmasi beberapa orang tersebut dan didapatkan keterangan bahwa memang benar ada kegiatan selama bulan Ramadan dimulai tanggal 13 April yang lalu," tutur Azis di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya