Buntut Pembajakan Film Keluarga Cemara, Angga Dwimas Sasongko Sebut Kasus Jambi Baru Langkah Awal

Angga Dwimas Sasongko tengah berkonsolidasi dengan sejumlah pekerja seni untuk terus melancarkan perang terhadap pembajak.

oleh Wayan Diananto diperbarui 03 Mei 2021, 20:34 WIB
Angga Dwimas Sasongko. (Foto: Instagram @anggasasongko)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis 14 bulan kepada terdakwa AFP atas tindak pidana pembajakan film Keluarga Cemara. Kasus yang bergulir sejak tahun lalu itu akhirnya mencapai titik cerah April 2021. Angga Dwimas Sasongko bereaksi.

CEO sekaligus Fonder Visinema Pictures, rumah produksi yang merilis Keluarga Cemara menyatakan, jika merujuk undang-undang, ancaman pidananya empat tahun penjara.

Merespons vonis yang lebih ringan, sutradara film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini berujar, “Undang-undang mengamanatkan empat tahun, vonis hakim lebih kecil. Tapi saya percaya hakim punya pertimbangan dan kebijakan sendiri.”

 


Bagian dari Struktur Ekonomi

Angga Dwimas Sasongko. (Foto: Instagram @anggasasongko)

Dalam sesi interviu via telepon dengan Showbiz Liputan6.com, Senin (3/5/2021), Angga menyebut pembajakan kejahatan sistematis. Maka, perlawanannya pun harus sistematis.

“Bisa enggak dihentikan (pembajakan)? Enggak, karena sudah menjadi bagian dari struktur ekonomi. Makanya harus dilawan agar makin tidak mudah bagi mereka untuk membajak,” Angga Dwimas Sasongko mengulas.


Anggap Remeh Hak Cipta

Angga Dwimas Sasongko. (Foto: Instagram @anggasasongko)

Pemerintah harus punya political will dan merangkul banyak pihak agar perlawanan ini efektif dan efisien. Lewat kegigihan mengawal kasus pembajakan film Keluarga Cemara, Angga Dwimas Sasongko menyuarakan pesan penting terkait penghargaan terhadap hak cipta.

Sebagian masyarakat selama ini menganggap remeh hak cipta. Salah satunya, menganggap bahwa artis atau seniman dengan keglamoran mereka tak akan jatuh miskin jika salah satu karya mereka dibajak. Pola pikir semacam ini, kata Angga, mesti diubah.

 


Pencurian Tetaplah Pencurian

CEO dan Founder Visinema, Angga Dwimas Sasongko memberikan keterangan di hadapan wartawan, sesaat sebelum menjadi saksi dalam persidangan kasus pembajakan film, yang di gelar di PN Jambi, Kamis (4/2/2021). (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

“Pembajakan adalah pencurian hak cipta. Pencurian tetaplah pencurian dan harus dilawan. Glamor? Enggak sama sekali. Kami kerja keras sampai hari ini untuk menghasilkan karya seni,” bebernya.

Film adalah kerja kolektif. Ada banyak pekerja yang menggantungkan nafkah dan harapan di lokasi syuting. Dengan maraknya pembajakan, Angga menilai, “Penghargaan dan rasa aman terhadap pekerja seni belum maksimal.” 


Konsolidasi dengan Pekerja Seni

Angga Dwimas Sasongko. (Foto: Instagram @anggasasongko)

Pengejaran pembajak film hingga ke Jambi bukan tujuan akhir. Ini baru langkah awal. “Saya sedang berkonsolidasi dengan para pekerja seni lain terkait strategi menindaklanjuti kasus pembajakan. Detailnya nanti saja saya bagikan,” beri tahu Angga.

Berkaca pada perang melawan pembajak, Angga mengingatkan industri hiburan tak boleh lagi dipandang sebelah mata. “Bukan tak mungkin, di masa depan, industri ini menjadi motor baru perekonomian nasional seperti yang terjadi di Korea Selatan,” ia mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya