Mendag: Kita Tak Bisa Paksa Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa masyarakat untuk berbelanja barang buatan dalam negeri

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2021, 19:15 WIB
Mendag Muhammad Lutfi hadir pada rapat kerja di ruang rapat Komisi VI DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Rapat kerja ini membahas realisasi anggaran tahun 2020, rencana kegiatan dan anggaran sesuai daftar isian pelaksanaan anggaranTahun 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa masyarakat untuk berbelanja barang buatan dalam negeri. Namun demikian, hal yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kualitas produk dalam negeri yang dihasilkan oleh masyarakat.

"Kita kan tidak bisa memaksa orang untuk berbelanja barang buatan Indonesia," ujar Mendag Lutfi dalam diskusi online, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Mendag Lutfi melanjutkan, yang perlu dilakukan dalam mendorong penjualan barang lokal adalah mengupayakan agar kompetitif dan harga terjangkau. Selain itu, barang yang dihasilkan nyaman digunakan.

"Yang kita bisa kerjakan adalah memastikan bahwa barang-barang yang dijual kompetitif dan yang paling penting dari semuanya itu terlihat baik dipakai, enak dipakai, nyaman dipakai dan harga terjangkau," jelasnya.

Dia mencontohkan, tenun uang dihasilkan oleh UMKM daerah harus memiliki keunikan tersendiri agar orang mau membeli dengan harga yang menguntungkan penjual namun memuaskan pembeli.

"Contoh, tenun. Tenun memiliki permasalah pelik memakan waktu produksi hingga 2 bulan bahkan 40 hari untuk yang simpel. Ongkosnya saja 2 juta. Kalau kita tak bisa mengunikkan barang itu dijual di e-commerce tak akan menarik. Akan sulit dijual," jelasnya.

Untuk itu, Mendag Lutfi meminta dukungan dari asosiasi pelaku e-commerce. Supaya mengupayakan barang-barang lokal ditampilkan dibagian depan platform untuk memancing pembeli.

"Kita minta dukungan dari asosiasi supaya barang-barang buatan Indonesia ini kalau tidak yang pertama, yang terdepan lah. Supaya mereka bisa mendapatkan pandangan pertama, supaya orang punya minat berbelanja," tandas Mendag.

 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sah, Pemerintah Tetapkan 5 Mei Jadi Hari Bangga Buatan Indonesia

Pemerintah menetapkan hari Bangga Buatan Indonesia pada 5 Mei

Kementerian Perdagangan melakukan kesepakatan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) terkait penyelenggaraan Hari Bangga Buatan Indonesia 2021 yang nantinya akan diperingati setiap tanggal 5 Mei.

“Ini Pak Johnny G. Plate (Menteri Komunikasi & Informatika) pada tanggal 5 bulan 5 (Mei) kita akan nobatkan sebagai Hari Bangga Buatan Indonesia, temanya adalah lebih bangga  buatan Indonesia,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam bincang FMB9ID_IKP Semakin Bangga Buatan Indonesia 2021, Senin (3/5/2021).

Dalam penandatanganan MoU tersebut, mendag Lutfi mengaku bangga menggunakan jas hitam buatan UMKM Indonesia. Menurutnya produk UMKM tidak kalah dengan jas impor.

“Jadi sore hari ini juga Mbak saya dengan bangga mengatakan bahwa meskipun pakai jas ini adalah produksi UMKM Indonesia dan ini ketika di combine hasilnya tidak kalah dengan produk impor. Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri,” ujarnya.

Mendag Lutfi pun berharap, tanggal 5 Mei yang ditetapkan sebagai Hari Bangga Buatan Indonesia ini bisa mendorong masyarakat untuk lebih memilih berbelanja produk UMKM dibanding produk impor. Apalagi menjelang hari raya idul fitri, Mendag mengajak masyarakat Indonesia untuk berbelanja produk UMKM secara online saja.

“Kita juga mohon kepada bapak dan ibu untuk berbelanja dan mudah-mudahan dengan belanja online ini kita bisa bersama-sama bisa menggerakkan perekonomian nasional,” imbuhnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya