Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Naik dalam Dua Pekan Terakhir

Kendati begitu, Kadinkes DKI Jakarta menyatakan kasus Covid-19 di ibu kota masih terkendali.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Mei 2021, 07:08 WIB
Petugas membawa pasien terindikasi terinfeksi COVID-19 dari ruang rawat Gedung Anton Soedjarwo Rumah Sakit Bhayangkara RS Sukanto menuju ruang rawat khusus COVID-19, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Hingga Rabu (13/1/2021) total ada 858.042 kasus Covid-19 terkonfirmasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus aktif Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta naik selama dua pekan terakhir. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Widyastuti.

Menurut dia, peningkatan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta fluktuatif. Kenaikannya sebanyak 136 kasus aktif.

"Di mana pada tanggal 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei," kata Widyastuti dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Kendati begitu, dia menyatakan kasus Covid-19 di Jakarta masih terkendali. Salah satu indikatornya yaitu mengenai ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan.

Untuk tempat tidur di ICU saat ini sudah terisi sebanyak 41 persen dari jumlah keseluruhan 1.027 unit.

"Kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.087 unit dan terisi 2.691 atau 38 persen. Sedangkan pada 3 Mei jumlah tempat tidur 6.735 dan terisi 2.385 atau terisi 35 persen," papar dia.

Selain itu, Widyastuti juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sebab Ramadan kali ini sejumlah kegiatan keagamaan dapat dilakukan di tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.

"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting. Padahal, sebulan yang lalu jumlah yang terpapar kasus positif kurang dari seribu dari jumlah saat ini," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Perpanjang PPKM Mikro

Warga saat keluar dari perumahan di RW 08 Kelurahan Rawajati, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota.

Keputusan perpanjangan PPKM mikro tersebut guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran.

"Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).


Jangan Sampai Ada Gelombang Kedua Covid-19

Infografis Jangan Sampai Ada Gelombang Kedua Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya