Liputan6.com, Munich - Perayaan Oktoberfest di Jerman, yang dijadwalkan untuk menyatukan ratusan ribu orang dari 18 September hingga 3 Oktober di Munich dibatalkan dua tahun berturut- turut akibat pandemi COVID-19.
Pemberitahuan ini disampaikan langsung oleh pemimpin negara bagian Bavaria pada konferensi pers, Senin (3/5), seperti yang dilansir dari Euro News.
Advertisement
Situasi masih "tidak pasti" untuk menggelar pertemuan paling yang akan diadakan pada musim gugur, jelas Menteri-Presiden Bavaria Markus Söder.
Walikota Munich Dieter Reiter menggambarkan pengumuman itu sebagai berita "pahit" namun tak lagi mengejutkan bagi kebanyakan orang.
Menurut perkiraan, lebih dari 6,3 juta orang mengunjungi Munich setiap tahun untuk menghadiri acara tersebut.
Reiter mengatakan bahwa meskipun "sebagian besar orang di Jerman dan mungkin Eropa" akan divaksinasi pada September, "pandemi di seluruh dunia belum akan berakhir" dan bahwa risiko beberapa orang mungkin terinfeksi oleh COVID-19 selama masa festival "terlalu hebat".
Saksikan Video Berikut Ini:
Menyelenggarakan Pesta-pesta Kecil di Bawah Pedoman yang Ketat
Jerman saat ini berada di tengah-tengah penguncian yang mencakup larangan pertemuan besar, dengan tingkat infeksi 146,9 infeksi mingguan baru per 100.000 penduduk.
Bavaria sedikit di bawah rata-rata nasional dengan 145,4 infeksi mingguan baru per 100.000, menurut pusat pengendalian penyakit negara itu, Robert Koch Institute.
Setelah Oktoberfest dibatalkan tahun lalu, sekitar 50 aula bir kota Jerman bagian selatan dan perusahaan lain menyelenggarakan pesta-pesta kecil di bawah pedoman yang ketat, dan Walikota Dieter Reiter mengatakan harapannya adalah bahwa taman bir dan teras terbuka akan dibuka kembali, dengan batasan tertentu.
Itu terjadi kurang dari dua minggu setelah parlemen Jerman memperkenalkan undang-undang "rem darurat" federal, yang merencanakan serangkaian pembatasan seragam untuk diberlakukan di daerah di mana tingkat insiden lebih tinggi dari 100 infeksi baru per 100.000 penduduk selama tiga hari berturut-turut.
Pembatasan ini termasuk dengan penutupan toko-toko yang tidak penting, batasan pertemuan rumah tangga dan diberlakukannya jam malam mulai pukul 10 malam.
Reporter: Lianna Leticia
Advertisement