Perbankan Mulai Turunkan Suku Bunga Kredit

Selisih suku bunga acuan dengan suku bunga dasar masih cukup tinggi, yakni 3,9 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan cukup besar sehingga menjadi 3,5 persen. Pemangkasan suku bunga acuan guna menjalankan kebijakan yang akomodatif akibat pandemi Covid-19.

Sayangnya, penurunan suku bunga acuan ini tidak direspons dengan cepat oleh perbankan. Terlihat, suku bunga dasar kredit perbankan masih tinggi yang kemudian menjadi salah satu indikasi penurunan permintaan kredit.

"Suku bunga perbankan terjadi penurunan meskipun dalam speed yang tidak secepat policy rate," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo dalam Webinar Menakar Efektivitas Stimulus Ekonomi, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Dody melanjutkan suku bunga dasar kredit hanya turun sekitar 70 bps sampai 80 bps. Sementara suku bunga deposito lebih cepat turun dan hampir sejalan dengan kebijakan bank sentral.

Melihat kondisi ini, Bank Indonesia memberikan kebijakan agar perbankan menyampaikan transparansi suku bunga dasar kredit dan melaporkan kepada bank sentral untuk disosialisasikan. Hasilnya, kata Dody tercipta sentimen positif karena perbankan mulai menurunkan suku bunga dasar kredit.

"Ini menjadi sentimen yang positif dan ini terus menurunkan suku bunga dasar kredit," kata dia.

Hingga saat ini Dody menyebut selisih suku bunga acuan dengan suku bunga dasar masih cukup tinggi, yakni 3,9 persen. Meski begitu hal ini lebih baik dari sebelumnya yang memiliki selisih antara 4,2 persen sampai 4,5 persen.

"Ini selisihnya 3,9 persen dari sebelumnya itu mungkin di kisaran 4,2-4,5 persen," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


2 Bulan

Ilustrasi Bank

Penurunan suku bunga dasar tersebut terjadi hanya dalam waktu dua bulan terakhir. Angka permintaan kredit pun mengalami perbaikan dari semula sekitar 10 persen menjadi turun 9 persen.

Respon positif ini kata Dody menjadi insentif bagi korporasi, pelaku usaha untuk melakukan pinjaman kepada perbankan. Tercermin dari permintaan kredit jeni korporasi, KPR dan konsumsi mulai berkurang di dua bulan terakhir.

"Suku bunga dasar kredit untuk jenis korporasi, KPR, konsumsi sudah mulai menukik di 2 bulan terakhir, artinya ini dampak kita meminta tranparansi SPDK ke publik," kata dia.

Untuk itu, dalam hal ini penting bagi regulator untuk menghubungkan sektor riil dengan perbankan. Mempertemukan penawaran dengan permintaan. Meskipun perbankan tetap berhati-hati dalam memberikan pinjaman.

"Kecenderungannya di tahun 2020 sampai sekarang ini perbankan masih di posisi lebih ketat. Sekarang ini aturannya mulai melonggar melihat dari sisi sektor yang prospektif untuk melakukan pembiayaan perbankan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya