Liputan6.com, Jakarta Polemik negara dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua semakin memanas. Terlebih saat pemerintah menyatakan kelompok ini sebagai teroris.
Hal ini diungkap Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
Advertisement
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas Mahfud.
Namun, label teroris yang disematkan kepada KKB Papua tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas. Dia menyebut pelabelan tersebut malah menunjukkan pemerintah lemah atas konflik yang telah lama terjadi di Papua.
"Kenapa demikian? Karena persoalan di Papua ini kan masalah bukan menyangkut satu kelompok. Kelompok KKB kita habisi hari ini, tapi regenerasinya akan lahir terus," ungkap Yan, Kamis, 29 April 2021.
Lantas, apa tanggapan Polri atas ditetapkannya KKB Papua sebagai teroris oleh pemerintah?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. KKB sebagai Teroris Sudah Melalui Kajian Mendalam
Polri memastikan, penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris sudah melalui kajian mendalam. Oleh karena itu, pemerintah tidak sembarangan menyimpulkannya.
"Tentu sudah kajian, pelabelan tersebut melalui kajian mendalam di bawah tingkat Kementerian Polhukam. Jadi sudah melalui kajian mendalam sehingga diberikan label tersebut," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Menurut dia, belum ada penambahan jumlah personel dari Polri yang diturunkan ke Tanah Papua untuk menjaga masyarakat sekaligus memburu KKB.
"Yang jelas berusaha terus TNI-Polri, aparat di sana, dan instansi lainnya menyelesaikan masalah-masalah di sana, di Papua, yang tentunya sama-sama ingin menciptakan Tanah Papua yang aman dan damai," kata Rusdi.
Advertisement
2. Penegakan Hukum Gunakan UU Terorisme
Usai ditetapkannya KKB Papua kini sebagai teroris, lanjut Rusdi, penegakan hukum pun kini menggunakan Undang-Undang Terorisme.
Menurut Rusdi, penegakan hukum sesuai UU terorisme tidak hanya menyasar ke KKB Papua saja. Namun juga pihak-pihak yang terafiliasi dengan kelompok tersebut.
"Semua telah teridentifikasi, ada beberapa kelompok menggangu daripada rasa aman dan damai masyarakat Papua. Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan, jadi kelompok-kelompok ini telah teridentifikasi," jelas dia.
Adapun terkait pelibatan tim Densus 88 Antiteror Polro dalam penanganan KKB Papua, lanjut Rusdi, masih dalam proses kajian staf operasi Polri.
"Ketika mereka diberikan label terorisme dikenakan UU Pemberantasan Terorisme," Rusdi menandaskan.
3. Negara Tidak Boleh Kalah
Pada kesempatan yang sama, dia menegaskan bahwa TNI-Polri berupaya menciptakan kedamaian di Tanah Papua dengan menjaga seluruh masyarakat yang ada. Kepada kelompok apa pun yang mengganggu, maka akan tegas diterapkan penegakan hukum.
"Prinsipnya tentunya negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok ini," tutur Rusdi.
Rusdi mengaku telah menerima informasi terkait niatan OPM yang berusaha melawan penetapan terorisme dari pemerintah. Baik dengan melaporkan ke PBB hingga bermaksud mengkampanyekan bahwa Indonesia negara teroris.
"Baru isu-isu saja kan. Yang penting sudah kita antisipasi semua, TNI-Polri dan juga dibantu dengan instansi yang lainnya. Masyarakat juga di sana berupaya menciptakan, berupaya menciptakan Papua yang damai, Papua yang aman," jelas Rusdi.
Advertisement
4. Masyarakat Papua Tidak Perlu Takut, TNI-Polri Akan Menjaga
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, masyarakat Papua tidak perlu takut dengan ancaman KKB dan organisasi lainnya, ataupun individu yang terafiliasi dengannya.
"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB. TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di Tanah Papua," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Selama KKB terus melakukan aksi kekerasan bersenjata yang menimbulkan korban jiwa, maka ia memastikan bahwa Polri akan menindaknya dengan tegas.
Syauyiid Alamsyah