Liputan6.com, Jakarta Sembilan orang pendemo di peringatan Hari Pendidikan Nasional ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia berinsial H.
"Iya dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Selasa (4/5/2021).
Advertisement
Yusri membenarkan, ada aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 3 Mei 2021. Tapi, Yusri menegaskan, tidak semua peserta berstatus mahasiswa.
"Bukan semuanya. Ada yang mengaku tapi sebenarnya dia itu buruh dan adapula yang mengakunya buruh tetapi sebetulnya pengangguran," ucap dia.
Yusri menerangkan, penyidik memeriksa telepon genggam beberapa peserta unjuk rasa. Hasilnya, ada salah satu orang yang diduga menghasut orang untuk turut meramaikan demonstrasi.
"Ada yang memanggil di sini. Setelah kita buka, kita periksa di handphonenya, dia yang mengajak," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dapat Pendampingan Hukum
Yusri mengambarkan pesan bernada ajakan itu. "Ayo teman-teman Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), untuk kumpul semuanya. Kita gabung semua di sini. Buruh-buruh semuanya di sini hadir. Makanya ini tidak semuanya mahasiswa," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Yusri membantah kabar sembilan tersangka tak dapat pendampingan hukum. Yusri menengaskan, kabar itu tidaklah benar.
"Kemarin ada yang menyampaikan lagi "Pak, kok, gak didampingi?" LBH aja ada di situ kok. Bahkan menawarkan diri menyampaikan bahwa dia jadi pengacara. Didampingi pada saat diperiksa," ujar dia.
Advertisement