Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf, mengungkapkan Komisi VIII DPR RI akan segera memanggil Menteri Sosial, Tri Rismaharini, terkait laporan adanya 21 juta data ganda penerima bansos. Sebelumnya, Risma sudah menyampaikan hal ini kepada KPK.
Bukhori mengaku Komisi VIII DPR RI selaku mitra Menteri Sosial belum pernah memperoleh laporan ini sebelumnya.
Advertisement
Ketua DPP PKS ini juga mempertanyakan data ganda yang dimaksud oleh Menteri Sosial. Sebab, sampai saat ini dirinya mengaku belum menerima keterangan rinci dari Menteri Sosial terkait data ganda yang dimaksud. Pasalnya, istilah data ganda ini memiliki pengertian yang tidak berdiri secara tunggal sehingga memiliki konsekuensi yang beragam.
Bukhori mengaku Komisi VIII DPR RI selaku mitra Menteri Sosial belum pernah memperoleh laporan ini sebelumnya.
“Perlu dirinci terkait data ganda tersebut. Apakah yang dimaksud adalah mereka yang tidak berhak tetapi tercantum sebagai penerima bansos, atau pengertian ganda disini adalah mereka yang namanya terulang dalam sistem karena datanya kurang lengkap,” ungkap Bukhori dikutip daari keterangannya pada Rabu (5/5/2021).
“Atau kah karena pencairan bansos yang sudah lebih dari sekali tetapi keluarga penerima manfaat (KPM) justru hanya menerima sekali. Dengan demikian, dari berbagai definisi ini akan membawa konsekuensi yang berbeda dalam penanganannya,” lanjutnya.
Anggota Baleg ini mengatakan, Komisi VIII DPR RI memiliki perhatian sangat serius terhadap persoalan data penerima bansos yang sudah tercantum maupun yang belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ketika ada temuan genting, Menteri Sosial semestinya berkomunikasi dengan kami lebih dulu, bukan jadi pahlawan sendiri. Padahal, persoalan data ini adalah concern bersama antara pemerintah dan DPR. Sebab itu kami telah bersepakat membentuk panitia kerja (panja) pada tahun 2020 silam untuk menyelesaikan persoalan bansos ini” jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jangan Bertindak Sendiri
Selain itu, politisi PKS ini juga mengaku heran dengan tindakan sepihak Risma. Sebab, selama ini Fraksi PKS di Komisi VIII acapkali mempertanyakan ihwal akurasi data DTKS, akan tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang memadai.
“PKS selalu mengkritisi persoalan data penerima bansos. Namun tidak pernah memperoleh tanggapan yang memadai. Sehingga, kami pun turut terkejut dengan adanya temuan ini," katanya.
Di sisi lain, kata Bukhori, DPR juga tidak menafikan fakta bahwa terdapat persoalan data ganda penerima bansos di dalam data milik Kementerian Sosial. Persoalan inclusion error dan exclusion error adalah masalah yang kompleks dan sedang dalam tahap pembenahan. Karena itu dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPR.
Kementerian Sosial diketahui sudah mendata ulang penerima bansos, dan 21 juta data ganda telah dinonaktifkan.
Bukhori juga meminta Risma untuk memastikan penonaktifan data tersebut tidak berdampak pada KPM yang sesungguhnya berhak atas bansos.
Advertisement