FOTO: Menuju Kampung Halaman Sebelum Waktu Pelarangan Mudik

Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Mei 2021, 09:45 WIB
Pemudik Pelabuhan Merak
Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19.
Sejumlah calon penumpang yang akan menyeberang ke Sumatera antre masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah calon penumpang yang akan menyeberang ke Sumatera antre masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para calon pemudik yang menumpang sebuah bus menunggu menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemudik dengan kendaraan roda empat menunggu untuk menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para pemudik antre menunggu giliran naik ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para pemudik antre menunggu giliran naik ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah penumpang saat menunggu menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah kendaraan pemudik yang akan menyeberang ke Sumatera antre masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemudik dengan kendaraan roda empat menunggu untuk menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah penumpang saat menunggu menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemudik dengan kendaraan roda empat menunggu untuk menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemudik dengan kendaraan roda empat menunggu untuk menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya