Tak Hanya Ibu Hamil, Calon Pengantin pun Harus Mencegah Stunting

BKKBN mengatakan bahwa pencegahan stunting sudah harus dilakukan sebelum seseorang menikah

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 05 Mei 2021, 14:00 WIB
ilustrasi hamil (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Pencegahan stunting pada anak selain harus dilakukan oleh ibu hamil dan usai bayi dilahirkan sebelum lewat 1000 hari pertama kehidupan, juga harus dilakukan oleh calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

Sinteisa Sunarjo, Group Business Unit Head Woman Nutrition KALBE Indonesia mengatakan bahwa bagi ibu hamil, ia harus mencukupi asupan nutrisi mikro dan makro yang seimbang.

"Pola makan yang sekarang ini umumnya tinggi karbohidrat, tinggi gula, tinggi lemak, tapi proteinnya rendah, kemudian serat dari sayur dan buah juga kurang," kata Sinteisa dalam Smart Sharing: Program Kerja Sama Penurunan Angka Stunting di Indonesia, Selasa (4/5/2021).

Maka dari itu, menurut Sinteisa, untuk menyeimbangkan asupan nutrisi makro dan mikro, maka asupan protein serta serat dari sayur dan buah juga harus ditambah.

Sinteisa mengatakan bahwa meski terdengar sederhana, namun masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai hal-hal semacam ini.

"Edukasi mengenai nutrisi makro dan mikro dalam jumlah yang seimbang dan tepat itu penting karena penyerapan nutrisi mikro, itu membutuhkan nutrisi makro yang jumlahnya tepat," kata Sinteisa di kantor BKKBN, Jakarta.

Sementara menurut Zamhir Setiawan, Direktur Bina Akses Pelayanan Keluarga Berencana Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pencegahan stunting juga harus dilakukan sejak seseorang masih remaja.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Mencegah Stunting Sebelum Menikah

Ilustrasi/copyright pixabay.com

"Jadi dimulai sejak calon pengantin atau sejak remaja, itu yang sedang dipersiapkan bagaimana kita melakukan intervensi sejak calon pengantin," kata Zamhir dalam kegiatan yang sama.

Zamhir mengatakan, sebelum menikah, calon pengantin akan melakukan skrining. "Terkait stunting ini bagaimana upaya calon pengantin itu sudah memenuhi syarat, tidak hanya memenuhi syarat untuk menikah, tetapi juga memenuhi syarat untuk hamil."

Apabila hasil skrining menyatakan bahwa calon pengantin memerlukan intervensi berupa pengobatan seperti pemberian tambah darah atau vitamin lainnya, maka hal itu bisa dilakukan.

"Demikian juga pada ibu hamil. Jadi di samping gizi seimbang sesuai dengan kebutuhan, tentu pada kondisi hamil berbeda dengan orang normal. Maka di situ perlunya ibu hamil melakukan pemeriksaan secara teratur sesuai dengan jadwal," kata Zamhir.

Apabila ibu hamil didiagnosa mengalami kondisi tertentu seperti kadar sel darah merah yang kurang, maka dia bisa mendapatkan intervensi berupa penambahan zat besi atau asam folat.

Namun tidak hanya calon ibu saja yang harus berperan mencegah stunting. Menurut Zamhir, laki-laki yang akan menjadi ayah atau suami, juga harus menjaga asupan gizi seimbangnya agar tidak terjadi stunting bagi buah hatinya pada saat membina rumah tangga nantinya.


Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi

Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya