Liputan6.com, Bandung - Penyekatan arus kendaraan seiring pengetatan mudik yang dilakukan Polda Jawa Barat telah dilakukan sejak 22 April hingga 4 Mei 2021. Hasilnya, dari 26.351 yang diperiksa, 12.213 di antaranya diminta putar balik oleh petugas karena terindikasi melakukan mudik.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyatakan ribuan kendaraan yang diminta putar balik itu disinyalir melakukan perjalanan mudik dalam rangka libur Hari Raya Idulfitri. Adapun kegiatan penyekatan dilakukan oleh 22 polres se-Jabar.
"Dimulai awal kegiatan ini pada 22 April kemarin hingga sekarang yang dilakukan oleh 22 polres di mana kendaraan yang diperiksa berjumlah 26.351 kemudian untuk kendaraan yang diputarbalikkan hingga sekarang berjumlah 12.213," tutur Erdi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).
Untuk kendaraan yang diminta putar balik paling banyak di Polresta Bandung yaitu sebanyak 1.375 kendaraan. Erdi menyebutkan, selain penyekatan kendaraan pihak kepolisian juga melakukan kegiatan rapid test antigen kepada pengendara dan penumpang. Dari ribuan yang mengikuti tes, dua di antaranya reaktif Covid-19.
"Dari jumlah yang dilakukan rapid antigen tersebut positif dua yang negatif 2.037," katanya.
Tak hanya itu, kegiatan penyekatan kali ini juga menindak sejumlah travel gelap yang membawa penumpang dengan tujuan mudik ke kampung halaman. Untuk travel gelap dilakukan penahanan kendaraan di polres setempat yang melakukan penindakan.
"Penindakan travel gelap yang dilakukan 22 polres berjumlah 104," ucapnya.
Sedangkan, terkait sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat pengguna jalan, petugas telah membagikan masker kepada 7.449 di pos penyekatan.
"Jadi, ini yang kita lakukan selama penyekatan 22 April hingga kemarin," ucapnya.
** #dilarangmudik
#ingatpesanibu
#DILARANG MUDIK