Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya akan mengejar masyarakat yang nekat mudik. Larangan mudik Lebaran diketahui efektif berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Arief menuturkan, kepolisian akan mengembalikan masyarakat yang nekat mudik ke tempat asalnya, meski mereka sudah dalam perjalanan yang jauh.
Advertisement
"Pendekatan humanis dan tegas di dalam penerapan prokes apabila ditemukan masyarakat yang tetap nekat mudik, dan Insyaallah pasti akan bisa ditemukan dan ditangkap," ujar Arief dalam diskusi daring, Rabu (5/5/2021).
Masyarakat yang kedapatan nekat mudik akan dites Covid-19. Jika dinyatakan positif virus corona, maka akan diisolasi. "Yang akan dilakukan adalah melakukan swab antigen atau dengan Genose. Kalau memang positif ya dia akan diisolasi, kalau negatif akan dikembalikan," tutur Arief.
Larangan mudik lebaran resmi berlaku pada Kamis besok, 6 Mei 2021. Mantan Kabareskrim Polri ini berharap agar masyarakat mematuhi kebijakan tersebut. Ia pun mengingatkan jangan sampai pemudik nekat kucing-kucingan dengan petugas.
"Karena pasti akan ketemu, jangan mencari jalan tikus. Carilah jalan yang benar, jalan yang benar itu tetap berada di rumah seperti disarankan Pak Menteri tadi sehingga tetap bisa menjaga kesehatan keselamatan keluarga supaya bisa menjaga kita semuanya," ucap Arief.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Larangan Mudik
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo kembali mengingatkan bahwa pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idulfitri 2021. Dia menegaskan, larangan mudik merupakan keputusan politik negara.
"Jadi pilihan untuk larangan mudik ini adalah pilihan yang sangat strategis dan kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara," ujarnya dalam talkshow 'Jaga Keluarga, Tidak Mudik' yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (5/5/2021).
Doni juga mengingatkan seluruh pejabat negara, termasuk pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan larangan mudik. Dia menekankan, narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo.
"Kepala Negara adalah bapak Presiden Jokowi dan tidak boleh ada satu pun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya," katanya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menambahkan, pejabat pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik setiap saat. Larangan mudik dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap saat, setiap jam, setiap menit bahkan setiap detik. Lebih baik hari ini kita lelah, dianggap cerewet daripada korban Covid berderet-deret," ujarnya.
Advertisement