Tren Restrukturisasi Kredit Perbankan Mulai Melandai

Evaluasi dilakukan menjelang selesai masa berlakunya POJK 48/POJK.03/2020 tentang perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit akibat covid-19 hingga Maret 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Restrukturisasi kredit bank terus melandai jika dihitung secara bulanan (month to month) maupun tahunan (year to year). Restrukturisasi perbankan saat ini mencapai Rp 808,75 triliun, turun dari akhir 2020 yang sebesar Rp 830,38 triliun.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menjelaskan, beberapa bulan terakhir, tren restrukturisasi kredit mulai melandai. Diperkirakan perkembangan ini akan terus berlanjut.

"Melihat perkembangan dalam beberapa bulan terakhir, tren menurun diperkirakan akan terus berlanjut," kata Sekar saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Perkembangan ini pun akan terus dipantau regulator. Data jumlah restrukturisasi kredit tersebut akan menjadi pertimbangan kebijakan selanjutnya OJK.

"Kita monitor terus perkembangannya," kata dia.

Evaluasi baru akan dilakukan menjelang selesai masa berlakunya POJK 48/POJK.03/2020 tentang perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit akibat covid-19 hingga Maret 2022. Sebab kebijakan ini terbilang baru dikeluarkan OJK.

"Akan dilihat perkembangan jumlah restrukturisasi kredit saat masa berlaku kebijakan akan berakhir. Yang pasti ini baru saja diperpanjang hingga Maret 2022," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penyaluran Kredit

Sebagai informasi, OJK mencatat terjadi penurunan outstanding restrukturisasi yang terjadi di mayoritas sektor utama seperti pertanian, pengolahan, dan perdagangan. Kredit sektor pengolahan naik 22,02 persen (mtm).

Begitu juga dengan kredit sektor perdagangan naik 16,40 persen (mtm) yang diindikasikan karena persiapan menjelang Idul Fitri.

Kredit perbankan mulai meningkat di sepanjang kuartal I-2021 dengan kenaikan Rp 77,3 triliun (mtm). Ini didorong oleh kenaikan kredit modal kerja meskipun masih terkontraksi 3,77 persen (yoy).

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya