Liputan6.com, Jakarta - Protes terhadap larangan mengenakan hijab di Prancis semakin menguat. Sejumlah muslim berusia muda protes bahwa mengenakan hijab sebagai ekspresi dari kecintaan mereka terhadap Nabi Muhammad, seperti dilakukan Mariem Chourak.
Sebagai muslimah, Mariem yang berusia 16 tahun menilai mengenakan hijab merupakan bagian dari identitasnya. Jika ia melepaskan hijabnya, itu merupakan penghinaan, seperti melansir dari New York Post, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga
Advertisement
“Itu bagian dari identitas saya. Memaksa saya untuk melepaskannya akan menjadi penghinaan," kata Mariem. Ia tak mengerti mengapa mereka ingin mengesahkan undang-undang yang mendiskriminatif.
Tempat ibadah dan simbol keagamaan yang dikenakan di depan umum adalah kontroversi berkepanjangan di Prancis. Selama ini Prancis dikenal sebagai negara yang sangat sekuler dan rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa.
Sebelumnya, model Somalia-Norwegia, Rawdah Mohammed ikut menentang larangan mengenakan hijab di Prancis. Ia menuliskan penolakannya lewat akun media sosialnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
RUU Anti-Separatisme
Aturan pelarangan penggunaan hijab merupakan bagian dari amandemen RUU 'anti-separatisme'. RUU tersebut dirancang untuk memperkuat nilai-nilai sekuler Prancis dan berlaku untuk anak perempuan di bawah 18 tahun.
Hal itu yang kemudian menuai kemarahan dan memicu protes online di bawah tagar #HandsOffMyHijab yang menjadi viral di luar perbatasan Prancis.
Prancis melarang pemakaian jilbab Islam di sekolah-sekolah negeri pada 2004. Pada 2010, Prancis melarang niqab, cadar, di tempat-tempat umum seperti jalan, taman, transportasi umum, dan gedung administrasi.
Advertisement