Tjahjo Heran KPK Akan Serahkan Hasil TWK Pegawainya ke KemenPAN-RB

Tjahjo menilai, keputusan dari hasil yang diperoleh KPK saat ini menjadi tanggung jawab pimpinan KPK.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Mei 2021, 01:23 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menampik keterlibatan kementeriannya dalam asesmen tes wawasan kebangsaan atau TWK yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Tjahjo, tes tersebut adalah inisiasi internal para komisioner KPK.

"Tes pegawai KPK adalah peraturan (komisioner KPK) Kemenpan RB tidak ikut dalam proses tesnya atau kerja sama dengan BKN (badan kepegawaian negara)," tulis Tjahjo dalam pesan singkat, Rabu (5/5/2021).

Tjahjo menilai, keputusan dari hasil yang diperoleh KPK saat ini menjadi tanggung jawab pimpinan KPK. Karenanya dia merasa heran saat KPK mengatakan akan menyerahkan hasil itu ke kementeriannya sebagai tindaklanjut sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat beralih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Keputusan dari tim wawancara tes sampai hasil diserahkan ke pimpinan KPK ya sudah selesai, kok dikembalikan ke PAN-RB? Dasar haknya apa? ini kan intern rumah tangga KPK," tegas Tjahjo.

"(Saya tidak tahu, sejak awal kan ini masalah intern KPK," sambung dia menandasi.

 


Konsultasi dengan KemenPAN-RB

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa menegaskan belum akan memecat sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut dia hal itu harus dikonsultasikan kembali dengan Kemenpan RB dan BKN RI.

"Sesuai dengan keputusan bersama disimpulkan selama belum ada keputusan lebih lanjut oleh Kemenpan RB dan BKN RI, sampai saat ini KPK tidak akan berhentikan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Menurut Cahya, keputusan diambil hari ini adalah hasil bersama antara pimpinan KPK, Dewas KPK, dan seluruh pihak.

"Jadi hasil asesmen TWK ini adalah keputusan bersama yang dinyatakan MS dan TMS," Cahya menandasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya