Dilarang Mudik Mulai Berlaku, Polisi Sekat Pintu Tol Keluar Jakarta 6 Mei 2021 Dini Hari

Kebijakan dilarang mudik mulai berlaku 6 Mei 2021. Polda Metro Jaya pun menyekat sejumlah pintu tol pada Kamis (6/5/2021).

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 06 Mei 2021, 08:16 WIB
Penutupan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Kamis (6/5/2021) dini hari. (Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan dilarang mudik mulai berlaku 6 Mei 2021. Polda Metro Jaya pun menyekat sejumlah pintu tol pada Kamis (6/5/2021).

Penyekatan itu dibagikan Polda Metro Jaya melalui akun Traffic Management Center (TMC). Salah satu pintu tol yang disekat saat dilarang mudik adalah di jalan bebas hambatan Cikunir 3.

"00.41 Polri melakukan penutupan jalur Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed di ruas Cikunir 3. Situasi arus lalu lintas terpantau lancar," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitter-nya.

Begitu pula dengan pintu Tol Cikarang Barat arah Cikampek. Penutupan dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB, Kamis ini.

"Melaksanakan penyekatan arus mudik Lebaran 2021 di Tol Cikarang Barat (arah ke Cikampek)," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun Instagramnya.

Polisi juga mengunggah video penutupan pintu tol saat dilarang mudik mulai berlaku. Video itu memperlihatkan, sejumlah kendaraan terpaksa berhenti di depan pintu tol karena penutupan tersebut.

Kabag Bin Opsnal Dit Lantas PMJ AKBP Dermawan Karosekali yang ikut memantau dan mengamankan di Pos Penyekatan Tol Cikarang Barat, menghimbau agar masyarakat tidak mudik guna memutus rantai penyebaran Virus Corona penyebab Covid-19.

"Kami imbau kepada masyarakat yang tetap mudik, kami akan melakukan penyekatan dan mengembalikannya ke Jakarta. demikian saran kami, tetap di rumah, jangan mudik. Terima kasih, selamat pagi dan jangan lupa bahagia," kata Dermawan dalam video yang diunggah TMC Polda Metro Jaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya serta satuan pengamanan Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 4.276 personel pada Operasi Ketupat Jaya 2021. Kegiatan ini berlangsung mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Jaya 2021 akan dilaksanakan 12 hari yang mana kami akan melibatkan personel sebanyak 4.276 orang, baik itu dari Polri di-backup TNI, maupun dari Pemda terutama dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, Pemadam kebakaran," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di kantornya, Selasa (4/3/2021).

Marsudianto menerangkan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya siap mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan mudik. Marsudianto menyebut ada di 14 pos penyekatan dan 17 pos check point.

Di samping itu, disiapkan 77 pos pengamanan, di tempat rekreasi, mal, pasar, dan sentra perekonomian.

"Itu akan kami lakukan kegiatan pengamanan," ujar dia.

Marsudianto menerangkan, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan melakukan berbagai cara untuk mencegah masyarakat mudik pada lebaran 2021.

"Diharapkan tidak ada yang mudik tetap tinggal di Jakarta. Kedua yang masih beraktivitas berada di kota Jakarta, mereka tetap dalam kondisi yang sehat, namun juga dijamin keamanannya," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya