DPR Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah 2 Anggota PAW

Pengucapan sumpah anggota PAW akan dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Mei 2021, 08:10 WIB
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin dan Rachmad Gobel saat Rapat Paripurna, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat paripurna kali ini juga melantik PAW terhadap dua anggota legislatif Edhy Prabowo dan Zainuddin Amali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI hari ini akan menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021. Agenda rapat paripurna tersebut adalah pengucapan sumpah atau janji anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

"Sesuai peraturan DPR, pengucapan sumpah atau janji anggota pengganti antarwaktu dipandu oleh pimpinan DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Peraturan yang dimaksud Puan adalah Pasal 18 ayat (5) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Adapun anggota pengganti antarwaktu yang akan dilantik adalah Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, menggantikan Bambang Suryadi.

Kemudian Ali Mufhti dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Timur VII, menggantikan Gatot Sudjito.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sesuai Keppres Nomor 71/P Tahun 2021

Peresmian pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI itu tercantum dalam petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P tahun 2021, tanggal 27 April 2021.

Setelah itu, Puan akan menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya