Perusahaan Hong Kong Borong 92,46 Persen Saham MFMI, Ini Harga Pembeliannya

Iron Mountain Hong Kong Limited membeli 700.425.400 lembar saham PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk atau 92,46 persen dari seluruh modal disetor.

oleh Agustina Melani diperbarui 06 Mei 2021, 10:50 WIB
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Multipolar Tbk (MLPL) bersama anak usahanya menjual 92,46 persen saham PT Multifing Mitra Indonesia Tbk (MFMI) dari seluruh modal disetor kepada Iron Mountain Hong Kong Limited pada 4 Mei 2021.

Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (6/5/2021), Iron Mountain Hong Kong Limited membeli 700.425.400 lembar saham MFMI atau 92,46 persen dari seluruh modal disetor. Harga pembelian saham itu Rp 272 per saham. Total dana yang diperkirakan untuk pembelian saham MFMI sekitar Rp 190,51 miliar.

Adapun Iron Mountain Hong Kong Limited mengambilalih saham MFMI milik PT Multipolar Tbk, PT Surya Cipta Investama dan PT Cahaya Investama.

"Status kepemilikan saham tersebut langsung berdasarkan daftar pemegang saham MFMI per 5 Mei 2021 dipersiapkan oleh badan administrasi efek," seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken VP&CFO-APAC Iron Mountain Hong Kong Limited Richard Johnstone.

Pada perdagangan saham Kamis, 6 Mei 2021 pukul 10.27 WIB, saham PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk naik 8,12 persen ke posisi Rp 865 per saham. Saham MFMI dibuka naik 75 poin ke posisi Rp 875 per saham. Saham MFMI bergerak di kisaran Rp 845-Rp985 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.121 kali dengan nilai transaksi Rp 1,8 miliar.

Pada penutupan perdagangan Rabu, 5 Mei 2021, saham MFMI naik 25 persen ke posisi Rp 800. Selama tahun berjalan 2021, saham MFMI sudah naik 5,26 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Alasan Multipolar Lepas Saham MFMI

Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Multipolar Tbk (MLPL) bersama anak usahanya menjual 92,46 persen saham di PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI) pada Selasa, (4/5/2021).

PT Multipolar Tbk bersama anak usaha perusahaan yaitu PT Surya Cipta Investama dan PT Cahaya Investama menjual kepemilikan saham MFMI sebanyak 700.425.400 saham yang mewakili 92,46 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam MFMI. Perseroan bersama anak usaha jual saham MFMI kepada Iron Mountain Hong Kong Limited.

Chief of Investor Relations PT Multipolar Tbk, Agus Arismunandar menuturkan, penjualan saham MFMI tersebut seiring strategi perseroan.  Pertama, perseroan fokus bisnis ke sektor teknologi digital. Kedua, memperkuat ekosistem bisnis konsumen yang dimilikinya. Ketiga, memperkuat neraca perseroan.

"Ke depannya, hasil penjualan tersebut akan MLPL investasikan ke dalam anak-anak perusahaan yang memiliki posisi strategis di industri teknologi digital dengan nilai perusahaan yang kami nilai tepat,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Sebelumnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),  penjualan saham MFMI itu dilakukan berdasarkan conditional share purchase agreement pada 23 Desember 2020.

"Terhitung pada tanggal kejadian, pengalihan saham telah menjadi efektif dan karenanya seluruh saham milik para penjual dalam MFMI telah sepenuhnya beralih kepada pembeli, dan pembeli telah menjadi pemegang saham pengendali baru atas MFMI,” demikian mengutip keterbukaan informasi ke BEI, yang diteken Corporate Secretary PT Multipolar Tbk, Natalie Lie.

Perseroan menyatakan kalau pembeli bukan merupakan pihak afiliasi dari Perseroan. "Transaksi pengalihan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.

Adapun transaksi pengalihan saham merupakan transaksi pengambilalihan sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.

“Dengan demikian pembeli wajib untuk melaksanakan kewajibannya sebagai pengendali baru dari MFMI sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018,”

Berdasarkan data RTI per 31 Maret 2021, pemegang saham MFMI antara lain PT Surya Cipta Investama sebesar 65,99 persen, PT Multipolar Tbk sebesar 26,47 persen, masyarakat sebesar 7,54 persen.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya