Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh PT Pan Brothers Tbk (PBRX) viral di media sosial. Hal ini terjadi karena kabar pihak perusahaan akan membayar upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan sistem dicicil.
Menanggapi hal ini, PT Pan Brothers Tbk memberikan penjelasan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Advertisement
"Pagi tanggal 5 Mei 2021 kami mengumumkan secara lisan kepada seluruh karyawan dan karyawati kami, bahwa saat ini kondisi arus kas/cash flow perusahaan agak ketat, sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa sepuluh persen dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas," tulis informasi tersebut.
Melihat kondisi ini, perusahaan harus menjaga kelangsungan pabrik agar tetap bekerja penuh tanpa terjadi pengurangan pekerja dengan membagi berbagai arus dana pembayaran ke supplier dan pihak terkait.
"Termasuk salah satunya dengan melakukan pembayaran secara bertahap Tunjangan Hari Raya (THR)," demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.
Selain itu, PT Pan Brothers Tbk juga menjelaskan, pembayaran THR secara bertahap akan dilakukan pihaknya maksimal sebanyak lima kali.
"Jika likuiditas tersedia di mana pihak perbankan mengaktifkan sebagian fasilitas kami pembayaran THR otomatis akan dipercepat dan terselesaikan di bulan September 2021 paling lambat," tulisnya.
Perusahaan juga menegaskan bila Kamis (6/5/2021), pabrik di Boyolali, Jawa Tengah telah berproduksi secara normal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham PBRX
Pada penutupan perdagangan saham sesi pertama Kamis, 6 Mei 2021, saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX) turun 2,33 persen ke posisi Rp 168 per saham. Saham PBRX dibuka stagnan di posisi Rp 172 per saham.
Saham PBRX berada di kisaran Rp 165-Rp172 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 254 kali dengan nilai transaksi Rp 442,3 juta.
Advertisement