Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Satgas COVID-19: Pemudik Nekat Terlihat Menurun

Larangan mudik 6-17 Mei 2021, Satgas COVID-19 memantau pemudik yang nekat terlihat menurun.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Mei 2021, 15:37 WIB
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan tradisi mudik atau bepergian berpotensi meningkatkan penularan antar daerah saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan pantauan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, mulai berlakunya larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman terlihat menurun. Ini karena mereka yang nekat mudik sudah melakukan perjalanan sebelum 6 Mei 2021.

"Dari hasil analisis, setelah masuk (larangan mudik) tanggal 6-17 2021, terlihat menurun dari pantauan kami," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat dialog Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.

"Penurunan itu kami melihat dari orang-orang yang memaksakan mudik sebenarnya. Jadi, mereka sudah memaksakan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, meski dalam kondisi sudah ditekan (sosialisasi larangan mudik).

Banyaknya pemudik yang sudah 'mencuri start' pulang ke kampung halaman, menurut Wiku, tradisi mudik sulit ditinggalkan. Apalagi bagi para perantau yang merindukan orangtua dan keluarga di kampung halaman tercinta.

"Kita juga sudah antisipasi buat aturan lagi untuk pengetatan mulai tanggal 22 Aprli-5 Mei 2021," lanjutnya.

"Namun, rupanya masyarakat, mungkin mudik adalah suatu budaya yang sulit untuk ditinggalkan. Mereka berusaha melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Kebijakan Larangan Mudik 2021 sudah Dipersiapkan Cukup Lama

Polisi berjalan melewati kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adanya pengetatan jelang larangan mudik pada 22 Aprli-5 Mei 2021 untuk mengantisipasi kedatangan pemudik ke sejumlah daerah. Hal ini juga mengingat beban daerah masing-masing berbeda.

"Pengetatan secara nasional sesuai persyaratan prinsip mudik. Belum tentu setiap daerah punya kesiapan sama menerima pemudik," Wiku Adisasmito menekankan.

"Orang yang datang harus betul-betul memahami apa kondisinya. Dan orang-orang yang nekat mudik, biasanya berisiko tinggi menularkan, ketika mereka ketemu orang lebih tua. Mereka rentan terpapar COVID-19."

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 sudah lama dipersiapkan matang. Koordinasi dilakukan dari kementerian/lembaga sampai kepala daerah di seluruh provinsi di Indonesia.

"Peniadaan mudik sudah dianalisis cukup lama, sekitar 1 bulan atau 1,5 bulan sebelum bulan suci Ramadan tiba. Sudah ada koordinasi antar kementerian/lembaga untuk membahas peniadaan mudik, mengingat pembelajaran 1 tahun yang lalu," katanya.

"Bahwa setiap kali liburan panjang, termasuk Idulfitri selalu meningkatkan kasus COVID-19 dalam jumlah yang cukup tinggi, bahkan bisa lebih dari 100 persen. Maka, kita lihat waktu yang paling teliti larangan mudik kali ini adalah tanggal 6-17 Mei 2021."


Infografis Dilarang Mudik Lebaran 2021

Infografis Dilarang Mudik Lebaran 2021 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya