Liputan6.com, Jakarta Perubahan status kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) menuai polemik. Termasuk yang menjadi sorotan adalah dugaan tidak lolosnya Novel Baswedan dari tes ASN tersebut.
Diketahui sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut. Berbagai kritik yang menganggap hal tersebut merupakan kemunduran dari integritas lembaga antirasuah pun bermunculan.
Advertisement
Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Dia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat untuk mengusir para pegawai yang memiliki pandangan politik berbeda. Cara seperti ini, justru mundur dari orde baru.
"Itu sama saja mundur ke era pra-reformasi, tepatnya pada 1990, ketika setiap pegawai negeri harus melalui “litsus atau penelitian khusus” atau “bersih lingkungan” yang diskriminatif," ucap Usman, Kamis (6/5/2021).
Sementara itu, nama-nama yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK tersebut hingga kini belum diumumkan secara luas ke publik. Menurut Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, mekanismenya harus dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK serta ejabat struktural di komisi antirasuah.
Berikut sejumlah pernyataan Ketua KPK terkait pegawainya yang tak lolos ASN dihimpun Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Hasil Tes Masih Disegel
Firli menegaskan, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK hingga kini masih tersegel di lemari besi. Firli menerima hasil tes tersebut dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021.
Namun, Firli mengatakan dirinya tidak bisa langsung mengumumkan hasil tes tersebut karena berbagai alasan. Menurut dia, pembukaan hasil TWK pegawai KPK harus dihadiri oleh pimpinan lengkap serta seluruh pejabat struktural di komisi antirasuah.
"Kami mengumumkan hasil setelah Sekjen melaporkan hasilnya ke pimpinan karena ada proses yang harus ditindaklanjuti pascamenerima hasil. Walaupun itu teknis kepegawaian di bawah tanggung jawab Sekjen KPK," kata Firli, Rabu, 5 Mei 2021.
"Jadi sampai sekarang hasil tes wawasan kebangsaan belum dibuka dan masih disegel, di lemari besi," sambungnya.
Firli menjelaskan, penundaan pengumuman hasil tes tersebut juga dikarenakan adanya gugatan judicial review atas UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
2. Hati-Hati Ambil Keputusan
Firli menuturkan, kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial di mana semua keputusan diambil secara bulat dan atas tanggung jawab bersama. Dia menekankan, setiap keputusan yang diambil tidak ada unsur pemaksaan.
"Kami sangat hati hati dalam pengambilan keputusan karena kami taat dan tunduk pada segala peraturan perundang-undangan serta melaksanakannya selurus- lurusnya," jelas Firli.
3. Alasan Tak Buka Nama 75 Pegawai yang Tidak Lolos Tes
Ketua KPK mengungkapkan ada alasan khusus yang membuat 75 pegawai KPK tersebut tak lolos dalam tes yang menjadi syarat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Firli menilai apabila nama-nama yang tak lolos tes disampaikan ke publik, akan berdampak kepada keluarga mereka.
"Kita ingin memastikan bahwa kita menjunjung, menghormati, hak asasi manusia karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak pada anak, istri, cucu, besan, mertua, kampungnya. Kami bukan memiliki cara kerja seperti itu," jelasnya.
Advertisement
4. Tidak Ingin Menebar Isu
Firli Bahuri menekankan dirinya belum mau membeberkan 75 nama pegawai yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal ini disampaikannya menanggapi penyidik senior KPK Novel Baswedan yang diduga menjadi salah satu yang tak lolos dalam tes tersebut.
"Untuk 75 nama, kami akan menyampaikan nama melalui Sekjen setelah surat keputusan keluar. Karena kami tidak ingin menebar isu," kata Firli dalam konferensi pers, Rabu, 5 Mei 2021.
5. Sampai Hari Ini Tidak Ada Pemecatan
Ketua KPK Firli Bahuri menekankan, hingga kini pihaknya tidak pernah memecat 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Adapun tes tersebut merupakan syarat pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat," kata Firli dalam konferensi pers, Rabu, 5 Mei 2021.
"KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," sambungnya.
Dia memastikan, KPK akan tunduk pada peraturan yang berlaku di perundang-undangan. Namun, Firli menyatakan tidak berniat untuk memecat 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam tes asesmen.
"Kalaupun ada di koran (soal pemecatan 75 pegawai), itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi enggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kita luruskan saja," kata dia.
Syauyiid Alamsyah
Advertisement