Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengizinkan tempat wisata beroperasi di masa pelarangan mudik Lebaran 2021. Namun, pemerintah meminta agar tempat wisata yang buka saat Hari Raya Idul Fitri betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tempat wisata yang buka saat Hari Raya Idul Fitri diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
Advertisement
Dia mengingatkan pengelola tempat wisata untuk memberlakukan jam operasional serta membatasi jumlah pengunjung agar tak terjadi kerumunan massa. Pasalnya, kerumunan berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19
"Satgas (Covid-19) di daerah juga akan mengawasi dan akan mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," jelas Wiku.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan tempat wisata lokal dibolehkan tetap beroperasi di saat larangan mudik sebagai upaya pemerintah menyeimbangkan situasi ekonomi.
"Jadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik, tapi kebaikannya menggerus yang lain. Dengan demikian kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut," ujar Muhadjir dalam siaran pers di Jakarta dilansir Antara, Selasa 20 April 2021.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polda Metro Siap Bantu Pengamanan Prokes di Tempat Wisata
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan sejumlah usulan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di ibu kota dan sekitarnya, antara lain penutupan tempat wisata pada masa libur Lebaran 2021 dan imbauan salat ied di rumah masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto saat rapat bersama dengan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kasdam Jaya Brigjen TNI M Saleh Mustafa, beserta jajaran, Selasa (4/5/2021).
"Tadi dalam rapat lintas sektoral disampaikan kami minta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu ditutup saja, tapi kalau memang nanti dari Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," papar dia.
Namun demikian, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta unsur pengamanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membantu untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di area wisata untuk mencegah penumpukan.
"Jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen, toh kalau masih ada juga penumpukan kami akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu," ucap dia.
Marsudianto menerangkan, personel yang ditempatkan di area wisata jumlahnya tergantung kebutuhan. Salah satunya, pertimbangan pengunjung yang hadir.
Advertisement