Gubernur BI: Pembangunan Masjid Nabawi Madinah Didasarkan Konsep Wakaf

Gubernur Bank Indonesia Perry warjiyo mengatakan, pembangunan masjid Nabawi Madinah menggunakan konsep wakaf.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2021, 11:15 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah) didampingi DGS Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kanan) memberi keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). BI menurunkan suku bunga acuan BI7DRR menjadi 5,25 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia Perry warjiyo mengatakan, pembangunan Masjid Nabawi Madinah menggunakan konsep wakaf. Hal tersebut membuktikan bahwa wakaf dapat digunakan untuk membangun peradaban Islam melalui aset produktif.

"Dan kita juga tahu, berlomba-lomba para sahabat-sahabat Rasulullah mewakafkan aset-aset produktif yang baik di perkebunan kurma maupun berbagai aset aset produktif," ujar Perry, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Perry menjelaskan, wakaf dalam bentuk aset produktif sejak dahulu banyak difungsikan untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, wakaf produktif juga tengah dimobilisasi agar menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi Islam.

"Dalam episode-episode berikutnya Bagaimana wakaf produktif itu dimobilisasi menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi Islam dan juga peradaban Islam," paparnya.

Selanjutnya, mobilisasi zakat, infaq dan shodaqoh diharapkan bisa memajukan kesejahteraan umat. Oleh karena itu Bank Indonesia mengupayakan komunikasi dan literasi mengenai wakaf produktif kepada masyarakat.

"Tadi disampaikan bahwa literasi wakaf di Indonesia masih relatif rendah agar bisa meningkat dan alhamdulillah berbagai upaya upaya terus kita lakukan," tandas Perry.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Literasi Wakaf Indonesia Masih Rendah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk menggelar Ramadhan Fest (dok: BSI)

Ketua 6 Masyarakat Ekonomi Syariah Pahala Mansury mengatakan, berdasarkan data literasi wakaf nasional 2020, skor indeks literasi wakaf Indonesia adalah 50,48. Angka tersebut masih tergolong tendah.

"Nilai ini masih masuk dalam kuadran yang boleh dikatakan rendah. Tentunya hal ini kita sayangkan bersama mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia," ujarnya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Dengan demikian, masih ada pekerjaan pengurus masyarakat ekonomi syariah yang harus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang paham literasi wakaf ke depan.

"Melalui diskusi ini, bagaimana ke depannya pemahaman masyarakat dan juga literasi masyarakat terhadap Wakaf serta juga partisipasi masyarakat terhadap wakaf di Indonesia betul-betul dapat kita tingkatkan bersama," jelas Pahala.

Dia melanjutkan, pada 25 Januari 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang atau GNWU yang merupakan transformasi pengelolaan wakaf. Wakaf ke depan bukan hanya mengenai wakaf tanah tetapi juga tentunya dapat dikembangkan kepada waqaf dalam bentuk lainnya.

Wakaf diharapkan menjadi salah satu bentuk atau sumber dana yang dapat menggerakkan ekonomi. Kemudian juga dapat meningkatkan impulsivitas pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan sosial.

"Pemerintah tentunya senantiasa akan mendukung gerakan tersebut sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh BUMN yang ada dalam hal ini berkomitmen untuk berkontribusi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa dikenal sebagai CSR," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya