Liputan6.com, Jakarta Pada masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 19 kereta api jarak jauh. Operasional ini untuk melayani masyarakat yang dikecualikan dari larangan mudik lebaran sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus, menjelaskan, tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun.
Advertisement
“Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya,” kata Joni, Jumat (7/5/2021).
Dia menyebutkan jika rute yang paling banyak digunakan masyarakat yang masuk dalam pengecualian larangan mudik lebaran untuk KA Jarak Jauh, adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya.
Semenjak hari pertama larangan mudik pada Kamis, 6 Mei 2021, KAI telah melayani 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik.
Jumlah tersebut turun 91,6 persen dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021 sebesar 33.882 pelanggan per hari.
“Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” ujarnya.
Saksikan Video Ini
Penumpang Tak Penuhi Persyaratan
Selain itu, KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh.
Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.
Petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
“Verifikasi tersebut KAI lakukan guna memastikan bahwa hanya orang-orang yang dikecualikan saja yang dapat menggunakan KA Jarak Jauh dan bukan untuk kepentingan mudik Lebaran,” pungkasnya.
Advertisement