22 Ribu Kendaraan di Jawa Barat Diputar Balik Selama 2 Hari Larangan Mudik

Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, Ridwan Kamil menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2021, 20:50 WIB
Petugas gabungan memeriksa dokumen pengendara di check point penyekatan arus mudik di kawasan Pasar Mudik, Bogor, (7/5/2021). Penyekatan pemudik pada jalur alternatif Parung diberlakukan jelang Lebaran guna mengantisipasi risiko peningkatan kasus COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 ribu kendaraan berhasil diputar balik petugas gabungan di wilayah Provinsi Jawa Barat. Angka itu diperoleh selama dua hari penyekatan larangan mudik Lebaran yang efektif berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.  

"Sudah 22 ribu (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi di Bandung, Jumat (7/5/2021). 

Selain itu, petugas juga sudah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan-jalan tikus.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut, proses pelarangan mudik sangat dinamis, imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.

"Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin. Membuat yang mau mudik mengurungkan niat," tuturnya dilansir Antara.

Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

"Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas. Orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat. Tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Semua Jenis Mudik Dilarang

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

"Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik itu juga dilarang," tegas Ridwan Kamil. 

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari.

"Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya