Akan Masuk Jatim Saat Larangan Mudik, 3.169 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Latif mengungkapkan, ribuan kendaraan itu diputar balik ketika hendak melintasi sembilan titik perbatasan provinsi Jatim di hari penyekatan mudik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Mei 2021, 22:06 WIB
Polisi memeriksa kendaraan di Gerbang Tol Palimanan, Jakarta, Jumat, (7/5/2021). Gerbang Tol Palimanan terpantau sepi pemudik dan didominasi oleh kendaraan angkutan barang pada hari kedua penyekatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Surabaya - Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menyatakan, tercatat 3.169 kendaraan yang akan masuk Jatim dipaksa putar balik pada hari pertama penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Latif mengungkapkan, ribuan kendaraan itu diputar balik ketika hendak melintasi sembilan titik perbatasan provinsi Jatim di hari penyekatan mudik.

"Kendaraan yang keluar masuk provinsi Jatim wajib dilakukan pemeriksaan di pos screening. Bilamana terindikasi mudik, akan diputar balik sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Latif menegaskan, pengendara yang telah diputarbalikkan itu terbukti tak bisa menunjukkan atau membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat bebas Covid-19, surat izin dari perusahaan, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Banyak masyarakat yang berasumsi untuk bekerja pada lokasi yang dituju, tapi tidak adanya surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kelurahan atau kecamatan," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


8 Titik Penyekatan

Berikut adalah delapan titik perbatasan antara Jateng dengan Jatim, kendaraan yang telah diputarbalikkan:

1. total 971 sepeda motor

2. 1.386 mobil penumpang

3. 188 bus

4. 287 mobil barang,

5. 35 kendaraan khusus.

Penyekatan di area perbatasan antara Bali dengan Jatim, di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi:

1. 152 sepeda motor,

2. 130 mobil penumpang,

3. 20 mobil bus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya