Liputan6.com, Jakarta - Keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021 dilandasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, larangan mudik Lebaran 2021 dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat.
Advertisement
Dia menyebut, salah satu cara bijaksana melepas rindu ke kampung halaman dengan menggunakan ruang komunikasi digital atau biasa disebut video call.
Ia mengimbau kepada posko yang ada di tiap daerah dapat memfasilitasi kebutuhan mudik virtual.
"Berikan ruang untuk bisa berkomunikasi melalui mudik virtual, posko juga menyediakan mudik virtual ini," ujar Doni saat acara Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 6 Mei 2021.
Selain itu, dia pun berharap masyarakat memahami tujuan larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah Indonesia. Doni pun menyampaikan permintaan maaf.
"Mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana tahun ini. Mohon bersabar, karena keputusan ini diambil tidak mudah, berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir," kata Doni.
Berikut sejumlah pernyataan terkini Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo terkait mulai berlakunya larangan mudik Lebaran 2021 dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Uang Lebaran Bisa Ditransfer
Adanya kebijakan larangan mudik 2021, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, uang Lebaran bisa ditransfer.
Masyarakat dapat memanfaatkan jasa layanan transfer kepada keluarga dan kerabat yang ada di kampung halaman.
Dalam hal ini, 'tidak atau menunda' mudik Lebaran 2021 bukan menjadi penghalang untuk tetap membantu kerabat di kampung halaman.
Pelarangan mudik sebagai upaya mencegah penularan virus Corona, terutama bagi orangtua yang berisiko terpapar Covid-19.
"Kita harus saling menasihati untuk kebenaran, dan menasihati untuk kesabaran. Bersabarlah untuk tidak mudik," kata Doni memberikan arahan acara Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang pada Rabu, 5 Mei 2021.
"Mudik bisa diganti dengan silaturahim virtual. Dana mudik (uang Lebaran) bisa ditransfer ke kampung untuk membantu kerabatnya. Niscaya, kita berada di jalan yang benar," sambung dia.
Advertisement
Lakukan Mudik Virtual
Cara bijaksana melindungi keluarga saat ini, menurut Doni adalah mudik virtual. Cara ini seiring dengan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Larangan mudik Lebaran 2021 pun sebagai langkah mencegah penularan Covid-19. Tradisi mudik termasuk sarana pelepas rindu yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya.
Meski begitu, patut dipertimbangkan kembali risiko yang lebih besar, terutama risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi.
Mudik memang cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Namun, cara ini bukanlah satu-satunya di tengah pandemi. Cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi keluarga, khususnya yang berusia lanjut dari risiko tertular COVID-19.
Doni Monardo menyebut, salah satu cara bijaksana melepas rindu ke kampung halaman dengan menggunakan ruang komunikasi digital atau biasa disebut video call. Ia mengimbau kepada posko yang ada di tiap daerah dapat memfasilitasi kebutuhan mudik virtual.
"Berikan ruang untuk bisa berkomunikasi melalui mudik virtual, posko juga menyediakan mudik virtual ini," kata Doni dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis malam, 6 Mei 2021.
Ingatkan Kasus Melonjak saat Libur
Doni mengajak masyarakat Indonesia belajar dari pengalaman terhadap penanganan kasus [Covid-19](Ingatkan Kasus Melonjak saat Libur "") di Indonesia ini.
Dia mengatakan bahwa kenaikan kasus di Indonesia selalu terjadi setelah momentum libur panjang karena adanya mobilitas manusia.
Untuk itu, kata dia, pemerintah dengan tegas menetapkan pelarangan mudik lebaran tahun ini. Dia kemudian menyebutkan data kenaikan kasus pada bulan Agustus-September 2020 di Jakarta saat libur peringatan Hari Kemerdekaan dan Maulid Nabi.
"Di Jakarta terutama pada bulan Agustus-September tahun lalu, RSDC Wisma Atlet itu tiba-tiba kedatangan pasien yang jumlahnya ratusan orang sehari, sehingga ambulance harus antre masuk ke kawasan wisma atlet," kata Doni Monardo dikutip dari siaran pers BNPB, Jumat, 7 Mei 2021.
Advertisement
Ucapan Maaf Doni Monardo
Doni pun berharap masyarakat memahami tujuan larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Jenderal bintang tiga ini kembali menegaskan kembali bahwa larangan mudik tersebut bertujuan untuk melindungi segenap masyarakat Indonesia.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo 'Solus Populi Suprema Lex atau keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi'.
"Mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana tahun ini. Mohon bersabar, karena keputusan ini diambil tidak mudah, berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir," katanya.
Doni mengatakan bahwa dalam masa pandemi covid-19 sekarang ini, menjaga kesehatan dan keselamatan merupakan kewajiban yang harus diutamakan.
Sementara itu, bentuk silaturahmi secara fisik termasuk hal yang disunnahkan. Dia pun mengajak masyarakat untuk melaksanakan apa yang diwajibkan dulu.
"Hukum agama, kita harus memahami bahwa yang sunnah ini harus dinomorduakan. Silaturahmi itu sunnah, menjaga kesehatan dan keselamatan itu wajib," papar Doni.
Minta Masyarakat Bersabar
Doni pun meminta masyarakat yang tidak dapat mudik Idul Fitri 1442 Hijriah bersabar. Sebagaimana diketahui, masyarakat dilarang mudik oleh pemerintah selama periode 6-17 Mei 2021.
"Jadi, mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah," jelas Doni.
Dia mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan mengacu pada upaya bangsa melindungi masyarakat.
Sebab, sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan mobilitas masyarakat yang sangat berisiko memicu penularan Covid-19.
(Syauyiid Alamsyah)
Advertisement