7 Kasatgas Penyidikan Masuk ke Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Suprapdiono mengaku menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2021, 15:24 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Suprapdiono mengaku menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan.

Dia mengatakan nama-nama yang beredar di media hampir benar. Salah satunya terdapat nama penyidik senior Novel Baswedan yang masuk jajaran tersebut.

"Kurang lebih sama nama-nama yang beredar di media, salah satunya Novel Baswedan," kata Giri dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Kemudian dia pun membeberkan nama-nama yang tidak lolos terdiri dari pejabat di eselon 1, tiga pejabat di eselon 2, Kepala Biro SDM, Kabag Perancangan Perundang-undangan, hingga Kabag SDM. Termasuk hampir semua Kasatgas dan seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK.

"Menariknya hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK 7 kasatgas penyedikan, dan dua kasatgas penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi, dan seluruh itu wadah pegawai dan ada beberapa orang sudah kita cukup kenal baik," bebernya.

Giri menjelaskan, Kasatgas yang tidak lolos tersebut sedang menangani kasus besar. Seperti Novel Baswedan yang sedang menangani terkait kasus korupsi kelautan di KKP, Andri Nainggolan saat ini mengusut kasus bansos.

"Beberapa penyidik yang memang sudah menangani kasus-kasus yang besar dan sebenarnya mereka-mereka sedang menangani kasus yang tidak bisa disampaikan kepada publik saat ini," kata Giri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mereka yang Dites

Sementara itu, Giri menjelaskan pegawai yang melakukan tes yaitu pegawai tetap dari kepolisian atau kelembagaan yang sudah mengundurkan diri. 

"Jadi yang dites itu pegawai tidak tetap dan tetap. Pegawai tidak tetap itu misalkan entry LHKP, staf, satpam, supporting. PNS yang belum mengundurkan diri tidak dites, kejaksaan tidak dites," ungkapnya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya