Simak, Tata Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 akan segera dimulai bulan ini

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Mei 2021, 15:00 WIB
Petugas memberikan cairan hand sanitizer kepada peserta yang bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini. Rekrutmen calon ASN terbagi dalam tiga kategori, yakni yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk bulan April ini telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Sementara proses seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka antara Mei-Juni 2021.

Seleksi untuk ketiganya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dipastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja, yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal ini disebut akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola oleh BKN.

Bima menyebut BKN sendiri telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN, dimana peserta seleksi ASN sudah tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

Sebagai informasi, merujuk pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta seleksi masih harus menyiapkan beberapa dokumen utama, diantaranya scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas Foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar tersebut kemudian diunggah ke dalam portal SSCASN.

Sedangkan seleksi CPNS di tahun ini, tampaknya akan berbeda karena adanya peningkatan fitur dalam layanan SSCASN tersebut. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lebih Mudah

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti. 

Selain itu, pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi dengan mengunjungi website masing-masing instansi satu per satu. Di tahun ini, Bima memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat dengan mudah mengakses informasi tentang seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

"Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah,” pungkasnya.

Kemudian, BKN juga tengah menyiapkan sistem untuk mengantisipasi kecurangan, yaitu mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta ujian. Harapannya hal ini dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Selain itu, dikarenakan masih diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai dengan protokol kesehatan. Salah satunya, dalam rekrutmen ASN tahun 2021 ini, live score peserta akan ditayangkan melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja.


Kuota Formasi

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Total, pengadaan calon ASN  atau CPNS pada tahun ini mencapai 1.275.387. Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718.

Jumlah ini disebut sudah mencakup guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 119.094 formasi.

Jabatan dengan alokasi penetapan terbanyak untuk 2021 bagi pemerintah kabupaten kota adalah guru termasuk guru kelas, guru guru BK, guru TIK, dan guru seni budaya. Hal ini telah diungkapkan sebelumnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, dalam konferensi pers pengadaan CASN 2021.

Terkait dengan lokasi seleksinya, Kementerian PANRB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi CPNS dan PPPK di tahun ini.

Namun intinya, seleksi akan dilaksanakan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai oleh BKN maupun yang dibiayai mandiri oleh instansi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya