Liputan6.com, Chicago - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) menyetujui rancangan undang-undang pil KB pertama di dunia yang diproduksi secara komersil bernama Enovid-10 pada 9 Mei 1960.
Dikutip dari History, Sabtu (8/5/2021), pil KB tersebut dibuat oleh G.D Searle Company of Chicago, Illinois, Amerika Serikat (AS).
Advertisement
Lebih sering dikenal sebagai "pil", pada awalnya dibuat oleh pelopor alat kontrasepsi Margaret Sanger dan didanai oleh ahli waris Katherine McCormick.
Berawal dari Klinik Pengendalian Kelahiran
Sanger membuka klinik pengendalian kelahiran pertama di AS pada 1916 dengan harapan untuk mendorong pengembangan alternatif kontrasepsi yang lebih praktis dan efektif yang digunakan pada saat itu.
Ahli biokimia di Worcester Foundation for Experimental Biology bersama dengan John Rock, seorang ginekolog dari Harvard Medical School, mulai mengerjakan pil KB pada awal 1950-an.
Pada 1954, uji klinis pil ini menggunakan progesteron sintetis dan estrogen untuk menekan ovulasi pada wanita.
FDA akhirnya menyetujui pil tersebut pada 9 Mei 1960. Memberikan kebebasan reproduksi yang lebih besar kepada wanita di AS.
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement