Wakapolri Imbau Masyarakat Patuhi Kebijakan Dilarang Mudik

Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa pihaknya telah sudah menyiapkan 381 titik penyekatan di seluruh Indonesia dalam upaya mengantisipasi orang yang ingin mudik.

oleh Maria Flora diperbarui 08 Mei 2021, 19:57 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat menghadiri kuliah umum di Universitas Riau. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan yang dibuat, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

"Yang paling penting yaitu masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), karena ini bukan untuk siapa-siapa tapi untuk kesehatan kita semua," kata Wakapolri saat meninjau aktivitas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, di Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (8/5/2021) seperti dilansir Antara

Dia pun meminta masyarakat agar dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga pada momen Lebaran tahun ini, dan tetap menaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

"Di rumah saja, mudik virtual seperti itu. Sekarang kan sudah maju bisa dengan video call, dan lain sebagainya," kata dia lagi.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah sudah menyiapkan 381 titik penyekatan di seluruh Indonesia dalam upaya mengantisipasi orang yang ingin mudik. Sebab pemerintah tidak ingin pada saat Lebaran terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Penyekatan-penyekatan yang dibuat juga guna memutus mata rantai virus Corona," kata Gatot.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan Dilakukan Pengetatan Kembali

Langkah-langkah antisipasi tersebut, lanjut dia, telah diberlakukan sejak awal mulai dari operasi keselamatan, kemudian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan melakukan operasi ketupat dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kami juga akan meningkatkan kegiatan dari tanggal 17 hingga 25 Mei 2021 dengan melakukan pengetatan kembali, tentunya tujuannya keselamatan masyarakat dan kita semua," kata Gatot. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya