Liputan6.com, Denpasar - Wakil Kepala Polda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana didampingi Dir. Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khosim, memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika, di halaman belakang Polda Bali.
Turut hadir KBNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala BPOM Bali, serta Rektor Universitas Mahasaraswati dan Dwijendra.
Baca Juga
Advertisement
Pemusnahan barang bukti narkoba dan psikotropika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Cipkon Ditresnarkoba Polda Bali, pada bulan Ramadhan tahun 2020 dan tahun 2021.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Sabu/metamfetamina sebanyak 748,13 gram, ganja sebanyak 1.850,59 gram, ekstasi/amfetamine sebanyak 1.800 butir, ekstasi serbuk sebanyak 37,24 gram, tembakau gorila 253 gram dan psikotropika sebanyak 67.410 butir.
Sambutan Kapolda Bali yang dibacakan oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol, I Ketut Suardana, menyampaikan beberapa waktu lalu Kapolri merilis pengungkapan kasus yang cukup besar yaitu sebanyak 2,5 ton narkoba, yang merupakan jaringan Timur Tengah dan Malaysia.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kasus Narkoba Meningkat di Masa Pandemi Covid-19
Pengungkapan yang cukup besar tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, namun di sisi lain hal ini menunjukan bahwa suplai narkoba di indonesia masih cukup besar untuk dijadikan pasar dikarenakan perimntaan yang masih cukup tinggi.
"Dan saya yakin Bali merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dan jaringan narkoba juga sudah merasuk di berbagai lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur, tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba," kata Kapolda dalam sambutan yang dibacakan Waka Polda Bali, Sabtu (8/5/2021).
Kapolda menyebut, sangat ironis di masa pandemi Covid-19 masih banyak masyarakat yang terlibat dalam kasus narkotika.
"Penyalahgunaan narkoba dan jaringan gelap narkoba ini sangat membahayakan dan tidak akan pernah berhenti pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa," ujar dia.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran, atas upaya pengungkapan kasus narkoba yang sudah dilakukan.
"Pesan saya agar jangan berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, terus tingkatkan kinerja dan awasi setiap anggota karena tidak menutup kemungkinan jaringan gelap narkoba akan mempengaruhi integritas petugas terjerumus dan dijadikan bagian dari bisnis haram itu. Tugas kita bersama untuk berupaya memberantas peredaran gelap narkoba melalui segala upaya yang harus terus menerus kita lakukan," ucap Waka Polda.
Sementara itu, acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti dan selanjutnya pemusnahan dengan cara di blander dan di bakar.
Advertisement