KPK: OTT Bupati Nganjuk Kerja Sama dengan Bareskrim Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan yang dilakukan tim penindakan terhadap Bupati Nganjuk Jawa Timur Novi Rahman Hidayat merupakan kerja sama antar penegak hukum, yakni Polri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mei 2021, 08:02 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan yang dilakukan tim penindakan terhadap Bupati Nganjuk Jawa Timur Novi Rahman Hidayat merupakan kerja sama antar penegak hukum, yakni Polri.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Nganjuk, Jawa Timur.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk NRH berkaitan dengan suap jual beli jabatan Pemkab. Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sita Sejumlah Uang

Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun, Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya