Bupati Ditangkap KPK, Sekda Nganjuk: Baru Tahu Ini Saat Masuk Kerja

Sekretaris Daerah Nganjuk Mokhamad Yasin mengaku kaget dan baru tahu bupati Nganjuk ditangkap atas dugaan kasus jual beli jabatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mei 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahmad Hidayat pada Minggu (9/5/2021) malam. Novi Rahmat diduga terlibat kasus jual beli jabatan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Nganjuk Mokhamad Yasin mengaku kaget dan baru tahu bupati Nganjuk ditangkap atas dugaan kasus jual beli jabatan.

"Baru tahu ini, saat masuk kerja," ujar Sekda Yasin kepada wartawan di kantornya, Senin (10/5/2021), dikutip dari Solopos.

Yasin mengaku tidak tahu sama sekali operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tadi malam. Pihaknya mengaku akan mengecek lokasi tiga ruang di kantor BKD yang disegel KPK.

"Serius baru tahu ini, dan kaget mau saya lihat ini," tandasnya.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, suasana perkantoran Pemkab Nganjuk mulai ramai. Para ASN mulai tampak berdatangan.

Pasca-OTT, Bareskirim Mabes Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi menyegel 3 ruangan di kompleks Pemkab Nganjuk. Tiga ruangan yang disegel itu adalah ruangan di Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ruang itu berada di lantai dua yang juga lingkup kantor Bupati Novi.

Rombongan tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Sekitar pukul 23.00 WIB keluar dari sini (Kantor Pemkab Nganjuk)," ujar salah satu anggota Linmas di pos jaga kantor Bupati Nganjuk, Reno.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Segel 3 Unit Mobil

Reno tidak mengetahui kenapa ada penyegelan tersebut. Yang diketahui Reno adalah ada rombongan tim Bareskrim mengendarai tiga unit mobil hitam.

"Tiga mobil, kurang tahu dari mana, warna hitam semua, belum tahu kasus apa. Kurang tahu bawa mobil semua," katanya.

Bupati Novi Rahman Hidayat kabarnya masih berada di Polres Nganjuk dan masih diperiksa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya