KPK Disarankan Beri Peluang Lagi Bagi Pegawai Tak Lolos TWK

Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, mereka harus diberi peluang lagi. Misalnya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Mei 2021, 11:35 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Polemik tak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membuat lembaga antirasuah itu disoroti.

Politisi Golkar Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, mereka harus diberi peluang lagi. Misalnya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"KPK harus membuka PPPK yang ukuran gajinya tidak bisa disamakan dengan ASN biasa. Pasalnya kompetensinya yang dibutuhkan itu sangat luar biasa, maka mereka tidak terikat terhadap pangkat dan golongan tapi lebih kepada kompetensi," kata Agun dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Pria yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR ini menuturkan, KPK harus mengklasifikasikan dulu bidang apa saja yang membutuhkan PPPK. Nantinya semua harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Mereka juga harus setia pada Pancasila dan UU 1945 atau persis sama dengan ASN lainnya," ungkap Agun.

Menurut dia, opsi ini bisa diambil sehingga tidak ada kebinggungan seperti ini.

"Jadi bukan seperti seleksi sekarang yang malah membuat saya bingung. Kok jadi tes wawasan kebangsaan," kata Agun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kinerja KPK yang Tak Lolos

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi justru dilakukan para punggawa yang diduga tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK. Diketahui TWK adalah syarat para pegawai KPK sebelum alih status sebagai ASN.

"Jadi gini, OTT kasus besar yang masih selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru ternyata ditangani penyelidik/penyidik yang justru terancam disingkirkan gara-gara tes wawasan kebangsaan yang kontroversial," cuit Febri dalam Twitter pribadinya, seperti dilihat Liputan6.com, Senin (10/5/2021).

Febri merinci sejumlah peristiwa OTT yang dilakukan oleh penyidik yang terancam tersingkir. Mulai dari komisioner KPU hingga yang terbaru pada hari ini, Bupati Nganjuk.

"Misal: OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk, dan lainnya," rinci Febri.

Walau demikian, Febri tidak mengungkap siapa nama penyidik/penyilidik yang disebut tidak lulus tes tersebut namun banyak berkontribusi dalam OTT kasus besar KPK.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya