KPK dan Bareskrim Polri Sudah Pantau Bupati Nganjuk Sejak April 2021

Ali Fikri menyebut Bupati Nganjuk Novi sudah diintai oleh gabungan dua penegak hukum sejak April 2021.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mei 2021, 12:38 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat merupakan kerjasama antar lembaga antirasuah dengan Bareskrim Polri.

"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Dia mengungkapkan, Bupati Nganjuk Novi sudah diintai oleh gabungan dua penegak hukum sejak April 2021. Novi sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk sejak saat itu.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali.

Dia menegaskan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap. Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diduga Lelang Jabatan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Nganjuk, Jawa Timur.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk NRH berkaitan dengan suap jual beli jabatan Pemkab. Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya