Larangan Mudik, Lebih dari 2.600 Kendaraan Gagal Masuk Yogyakarta

2 Ribu lebih kendaaran itu diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat negatif Covid-19.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 10 Mei 2021, 21:33 WIB
Pengendara melintas di perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Sabtu (26/12/2020). Dilansir Visiting Jogja, tugu yang dibangun pada 1755 oleh Hamengkubuwono I ini merupakan garis yang bersifat magis yang menghubungkan laut selatan, Kraton Jogja, dan Gunung Merapi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan sejak Operasi Penyekatan Pebatasan dijalankan Pemerintah DIY 6 Mei hingga 8 Mei 2021 sebanyak 2.604 kendaraan diminta putar balik.

2 Ribu lebih kendaaran itu diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat negatif Covid-19.

Hasil operasi ini berdasarkan data dari dua pos penyekatan, yakni Pos Tempel dan Pos Prambanan.

Hal ini diungkapkan Kadarmanta Baskara Aji dalam laporannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 terkait Implementasi Peniadaan Mudik dan Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada Minggu (9/5/2021).

"Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Gugus Nasional tentang peniadaan mudik, kami telah mendirikan 10 pos penjagaan di kawasan perbatasan DIY-Jawa Tengah. Operasi Penyekatan Perbatasan ini akan dilakukan hinggal 17 Mei 2021 mendatang," tutur Aji seperti dikutip Liputan6.com dari jogjaprov.go.id.

 


Pemda DIY Kampanyekan Tidak Mudik

Aji mengatakan, pengetatan mudik DIY dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 27/SE/V/2021. SE Gubernur DIY ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai subjek aktif yang turut meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui Jaga Warga yang digalakkan hingga RT/RW sebagai lingkup masyarakat terkecil.

"Sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 dan bentuk dukungan Pemda DIY tentang keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik, Pemda DIY juga melakukan kampanye Tidak Mudik. Salah satu bentuk kampanyenya berupa imbauan larangan mudik oleh Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY," paparnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya