Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021. Setelahnya, pemerintah akan memulai tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Juli 2021.
Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement
Dengan semakin dekatnya seleksi CPNS 2021, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo lantas mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
"PPK dapat segera melakukan persiapan seperti dokumen persyaratan pengumuman, sistem pendaftaran terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta online help desk/call center yang dikelola masing-masing kementerian/lembaga," imbuhnya, seperti dikutip Selasa (11/5/2021).
Secara total, seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
Adapun berdasarkan jadwal yang telah dipersiapkan, pengumuman seleksi CPNS 2021 akan dimulai sejak 30 Mei. Kemudian proses pendaftaran dibuka sehari setelahnya, atau pada 31 Mei 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rincian Seleksi
Berikut rincian jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK:
- Pengumuman Seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
- Seleksi Pengumuman Administrasi dan Pengumuman Hasil: 1-30 Juni 2021
- Masa Sanggah: 1-11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
- Seleksi PPPK non-Guru (CAT BKN): Juli-September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
- Seleksi PPPK Guru (CBT Kemendikbud): Agustus 2021 (Tes Satu), Oktober 2021 (Tes Dua), Desember 2021 (Tes Tiga)
- Pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS: September-Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
- Penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.
Advertisement