Liputan6.com, Jakarta - Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan, insentif tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dipastikan cari semua sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021.
“Kami menyampaikan update untuk beberapa hal yang memang penting diketahui karena ini sering menjadi pembicaraan. Pertama adalah RSDC Wisma Atlet, ini kami sudah memastikan bahwa tunggakan 2020 Desember, ini sudah selesai dibayarkan sekitar Rp 11,8 miliar,” kata Kirana dalam Update Insentif Tenaga Kesehatan, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
Adapun total insentif yang telah dibayarkan untuk nakes RSDC Wisma Atlet sebesar Rp 87,11 miliar untuk total 12.015 nakes.
Di samping itu, untuk tunggakan insentif nakes di RSDC Wisma Atlet pada Desember 2020 juga sudah dibayarkan sebesar Rp 11,8 triliun pada 6 dan 10 Mei 2021.
Bahkan, pembayaran pada Januari, Februari, Maret telah dibayarkan langsung ditransfer dari rekening bendahara Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDM) kepada para nakes di RSDC Wisma Atlet.
“Kemudian, teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk yang Januari tahap pertama dan kedua. Februari dan Maret ini sudah dibayarkan dengan cara pembayaran yang tadi kami sampaikan, dengan cara tambahan uang persediaan. Jadi ini dari rekening bendahara di badan PPSDM langsung kepada rekening para tenaga kesehatan,” jelasnya.
Di samping itu, Kirana menyampaikan untuk insentif nakes bulan April dipastikan akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Yang April, ini baru beberapa hari masuk. Kami proses ini yang dibayarkan melalui KPPN, kementerian keuangan. Jadi mudah-mudahan menjelang Hari Raya untuk teman-teman RSDC ini sudah bisa diterima,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Segera Bereskan Tunggakan Insentif Nakes Rp 475 Miliar
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020 yang tertunggak sebesar Rp 475,71 miliar per 26 April 2021. Pembayaran ini disalurkan kepada 79.564 nakes di 704 faskes.
Plt. Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari, mengungkapkan 704 faskes tersebut antara lain milik TNI/Polri, vertikal, BUMN, kementerian dan lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS lapangan, balai, laboratorium, serta swasta dan lainnya.
"Mengenai tunggakan, insentif nakes yang bersumber dari APBN dan belum dibayarkan pada 2020 dibayarkan melalui APBN 2021," jelas Kirana dalam konferensi pers virtual pada Selasa (27/4/2021).
Sementara untuk insentif nakes yang bersumber dari APBD melalui BOKT dan belum dibayarkan pada 2020, dibayarkan pada 2021 melalui sisa dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan TA 2020 di kas daerah dan/atau Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), dialokasikan pada DPA Dinkes dan RSUD secara terpisah.
Sementara tunggakan santunan kematian 2020 yang belum dibayarkan, maka dibayarkan melalui APBN 2021.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan segera pembayaran insentif untuk Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan relawan. Total tunggakannya sebesar Rp 23,16 miliar.
"Insentif mereka ini dalam proses review, dan kami tetap melakukan review bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk bisa disegerakan. Minggu ini selesai direview oleh BPKP dan akan proses pembayaran selanjutnya," tutur Kirana.
Advertisement