Komnas KIPI Rekomendasikan Pemuda Meninggal Usai Vaksinasi AstraZeneca Diautopsi

HIndra mendorong Kementerian Kesehatan segera menindaklanjuti rekomendasi autopsi jenazah Trio Fauqi Virdaus.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2021, 16:09 WIB
Vaksinator bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Rencananya, sekitar enam ribu tenaga kesehatan akan mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis pertama ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) merekomendasikan jenazah Trio Fauqi Virdaus diautopsi untuk mengetahui keterkaitan antara kematiannya dengan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca.

Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia sehari setelah menjalani vaksinasi AstraZeneca.

"Kalau ada hasil autopsi akan lebih tepat menentukan keterkaitan antara KIPI dengan imunisasi yang diberikan," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Hindra mengatakan rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian kausalitas. Dia mendorong Kementerian Kesehatan segera menindaklanjuti rekomendasi autopsi jenazah Trio Fauqi Virdaus.

"Komnas hanya mengeluarkan rekomendasi, pelaksananya adalah Kemkes," ujarnya.

Sementara Kementerian Kesehatan belum menentukan jadwal autopsi jenazah Trio Fauqi Virdaus.

"Kita serahkan prosedurnya ke Komnas KIPI," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kondisi Melemah Usai Divaksin

Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia pada Kamis, 6 Mei 2021. Pria berusia 22 tahun itu meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca pada Rabu, sehari sebelum meninggal

Usai mendapatkan vaksin AstraZeneca, pemuda asal Jakarta itu merasa demam. Kondisinya kemudian melemah dan masih mengalami demam hingga Kamis. 

Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia di salah satu rumah sakit Jakarta pukul 12.30 WIB.

 

Reporter: Titin Supriatin 

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya