Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan mutasi terhadap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/885/V/KEP/2021, Selasa, 11 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Kapolda Irjen Pol Nico Afinta telah memutasi Memo dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gading SPN Polda Jatim.
"Memang benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi (Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian)," ujar Gatot, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Posisi Memo di Polrestabes Surabaya digantikan oleh Kompol Daniel Somanonasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Jatim.
Sedangkan pengganti Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.
Tak hanya Memo, empat anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya juga dimutasi.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Lima Orang Dimutasi
Meski begitu, Gatot menampik kalau mutasi di jajaran Polda Jatim berkaitan dengan dugaan kasus penyalagunaan narkotika. Dia hanya menegaskan mutasi biasa terjadi di tubuh Polri sebagai upaya penyegaran saja.
“Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Jatim menangkap delapan orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis (19/4).
Lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Sementara tiga lainnya warga sipil.
Dari lima anggota polisi yang dipergoki pesta sabu, tiga di antaranya perwira. Mereka ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.
Adapun warga sipil yang ikut ditangkap JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.
Advertisement