BPOM Diminta Tindak Penyebar Hoaks soal Galon Guna Ulang Berbahaya

Dia menyatakan, pengusaha air minum isi ulang selama ini selalu menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat dan tidak pernah ada masalah.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2021, 18:31 WIB
Galon Guna Ulang (Foto: Dok Danone-AQUA)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) Erik Garnadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap tegas terhadap orang-orang yang menyebarkan kabar galon guna ulang berbahaya.

"BPOM harus berani melaporkan mereka ke pihak berwajib karena sudah membuat resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat," ujarnya Kamis, (10/6/2021).  

Dia menyatakan, pengusaha air minum isi ulang selama ini selalu menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat dan tidak pernah ada masalah. Menurut Erik, jika itu tidak dilaporkan, masyarakat bisa menyalahkan BPOM yang dianggap tidak tegas dalam mengawasi keamanan pangan.

“Masyarakat bisa menganggap isu hoaks itu benar dan bahwa bahan BPA dalam galon guna ulang itu memang benar-benar bermasalah. Dalam hal ini yang disalahkan kan BPOM-nya. Jadi mereka harus mengklarifikasi permasalahan ini dengan segera,” ucapnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Teruji

Dia mengatakan galon guna ulang berbahan polikarbonag ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan tentang bahayanya. BPOM juga sudah  melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji.

"Tapi kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan BPA ini dipermasalahkan. Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya.  

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya