Ketua DPR: Jangan Sampai Terjadi Kecolongan Pergerakan Penularan Covid-19 di Bandara

Ketua DPR Puan Maharani menaruh perhatian besar kepada kondisi bandara di Indonesia yang sangat rawan menjadi gerbang transisi Virus.

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Mei 2021, 12:54 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta bandara tidak kecolongan di tengah kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Puan menaruh perhatian besar kepada kondisi bandara di Indonesia yang sangat rawan menjadi gerbang transisi Virus.

"Karena itu DPR RI menaruh perhatian besar kepada kondisi bandara-bandara kita agar tidak terjadi ‘kecolongan’ pergerakan penularan Covid-19 dari Bandara," kata Puan saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/5/2021).

Puan menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi paparan yang disampaikan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengenai 'Pengamanan Obvitnas, Penanganan Covid-19 dan Operasi Ketupat Jaya 2021'

Puan sempat berbincang dengan seorang penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat pada hari ini. Ia memastikan penumpang itu tidak termasuk orang yang dilarang mudik, dan mengingatkannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Politikus PDIP itu meminta deteksi Covid-19 melalui Swab PCR dan rapid antigen dilaksanakan secara disiplin dan mengikuti protokol kesehatan.

Ketika berbincang dengan petugas tes Covid-19 dan petugas karantina, Puan berpesan kasus penggunaan alat tes bekas tidak ditiru.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pemerintah Diminta Peka

Puan juga berpesan agar tracing dan pengawasan ketat benar-benar dilakukan guna memastikan penumpang dari luar negeri betul-betul menginap di hotel atau tempat karantina yang telah ditunjuk dan tidak melarikan diri.

"Kedisiplinan protokol kesehatan ini harus terus dilakukan sampai kita benar-benar selesai pandemi, bukan hanya dalam rangka Hari Raya," ujarnya.

Puan mengingatkan agar pemerintah peka terhadap kekhawatiran yang dirasakan masyarakat. Dalam hal ini, terkait adanya anggapan publik jika pemerintah tidak adil karena melarang mudik tapi mengizinkan warga dari luar negeri masuk Indonesia.

"Pemerintah harus peka, dan perlu disinergikan aturan antara kementerian/lembaga yang berbeda dan bisa menimbulkan kebingungan atau kecemburuan di lapangan," ujar Puan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya