Kapolri Minta Bandara Soetta Perketat Pengawasan WNA Masuk Indonesia

Listyo menyebut, pengetatan pengawasan merupakan bagian dari implementasi kebijakan larangan mudik Lebaran.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Mei 2021, 13:51 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Propam Presisi, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi ini sebagai sarana pengaduan oknum polisi dan PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh petugas di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) untuk dapat memperketat pengawasan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

"Ada dua tugas pokok, pertama bagaimana mengawasi kuat masyarakat yang datang dari luar negeri dan perketat protokol kesehatan bagi masyarakat dan WNA yang keluar ke Bandara Soetta," tutur Listyo saat meninjau langsung arus mudik di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (12/5/2021).

Listyo menyebut, pengetatan pengawasan merupakan bagian dari implementasi kebijakan larangan mudik Lebaran.

Proses karantina bagi siapa pun yang tiba dari luar negeri ke Indonesia menjadi wajib.

"Pastikan mereka sudah vaksin atau belum yang dari luar negeri. Proses karantina tidak ada yang lolos, setiap bus ada petugasnya dalam menuju ke hotel yang sudah di tetapkan," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tunjukan Hasil Tes Covid-19

Lebih lanjut, pengawasan ketat di masa arus balik Lebaran juga menjadi atensi. Petugas harus memastikan masyarakat dapat menunjukan hasil Swab Antigen dan sudah di vaksinasi.

"Setelah masuk Bandara tetap protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Maka yang melintas Bandara bisa ditekan potensi penyebaran Covid-19," Listyo menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya