Wapres Ma'ruf Minta Sertifikasi Halal UMKM di Kawasan KIH Dipercepat

Saat ini ada tiga wilayah ditetapkan sebagai kawasan industri halal (KIH) yakni Sidoarjo Safe N Lock, Modern Cikande Industrial Estate, dan Bintan Inti Industrial Estate.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2021, 14:40 WIB
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin meminta kepada pemerintah agar mempercepat proses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di lokasi Kawasan Industri Halal (KIH).

Saat ini, baru ada tiga wilayah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Halal yakni Sidoarjo Safe N Lock, Modern Cikande Industrial Estate, dan Bintan Inti Industrial Estate.

Namun, operasional di kawasan tersebut belum bisa dilakukan. Salah satu penyebabnya adalah lamanya proses sertifikasi halal dan biaya yang dianggap masih mahal oleh pelaku UMKM.

"Oleh karena itu, untuk memfasilitasi terisinya produk-produk halal UMKM di kawasan tersebut, proses sertifikasi halal harus dilakukan secara cepat dan murah," kata Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Kawasan Industri Halal dan Sertifikasi Halal di  Jakarta, ditulis Rabu (12/5/2021).

Wapres juga meminta pihak-pihak terkait untuk bersinergi agar KIH segera terisi dan beroperasi. Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta untuk segera membuat peraturan terkait dengan sertifikasi produk halal.

Terlebih, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

"Saya meminta kepada Menteri Agama dan BPJPH agar menindaklanjuti sesuai dengan peraturan turunannya yaitu terkait dengan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) jaminan produk halal terutama yang menyangkut kemudahan sertifikasi halal bagi UMK dan pendampingan proses produk halal bagi UMK," ujarnya.

Selanjutnya, kepada Kementerian Keuangan dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres meminta untuk segera menyelesaikan kodifikasi nomor sertifikasi halal pada pelaporan ekspor dan impor produk halal.

Wapres juga meminta fatwa halal yang cepat dari Majelis Ulama Indonesia dan promosi yang gencar dari Kementerian Investasi agar Kawasan Industri Halal segera terisi.

"Saya minta Menteri Investasi untuk dapat melakukan promosi baik di dalam maupun di luar negeri,” pungkasnya.

 

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Sri Mulyani: Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Halal

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal. Oleh sebab itu, ia berharap akan lebih banyak pelaku ekonomi menggarap sektor bisnis ini.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan empat fokus utama soal ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini mencakup pengembangan industri halal, sektor keuangan syariah, keuangan sosial syariah, dan pengembangan kewirausahaan syariah.

Mengutip data State of Global Islamic Economy Report 2020/2021, pengeluaran konsumen muslim untuk makanan, minuman, farmasi, dan pariwisata yang memiliki dimensi halal atau ramah muslim pada 2019 mencapai nilai USD 2,02 triliun.

Indonesia, kata Sri Mulyani, merupakan pasar dari produk halal terbesar di dunia di sektor makanan. Untuk sektor wisata, farmasi, dan kosmetik juga menjadi salah satu tempat destinasi konsumen produk halal terbesar di dunia.

"Potensi ini yang seharusnya memberikan inspirasi bagi para pelaku ekonomi yang ingin menggarap industri halal," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu, 21 April 2021.

Pemerintah disebut terus memberikan dukungan dalam berbagai kebijakan, termasuk membangun dan membuka pusat industri halal.

Terkait fokus pada keuangan syariah, sektor ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Sektor jasa keuangan syariah Indonesia tumbuh signifikan pada kuartal I 2020, meskipun pangsanya masih di bawah 10 persen yaitu 9,89 persen. Namun, ini belum termasuk kapitalisasi saham syariah.

Dalam hal ini, pemerintah juga terus meningkatkan industri keuangan syariah dengan salah satunya merger bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia.

"Dengan skala lebih besar, kita harapkan mampu menjangkau dan memberikan pelayanan lebih luas dan lebih baik. Namun tetap paling penting adalah tata kelola yang baik, karena kepercayaan masyarakat adalah suatu amanah yang wajib dijaga," tutur Sri Mulyani.

Di bidang sosial syariah, pemerintah juga mengembangkan dan mendorong berbagai kegiatan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Dana yang dikumpulkan untuk memberdayakan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Terkait pengembangan kewirausahaan syariah, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong peran perempuan di dalam perekonomian. Peluang kepada perempuan akan terus diberikan bagi kemunculan pengusaha perempuan tangguh dengan menggunakan platform konvensional maupun syariah.

"Di Indonesia, peranan perempuan dalam perekonomian semakin signifikan. Sebanyak 53,76 persen UMKM kita dimiliki oleh perempuan, dan 97 persen karyawannya adalah perempuan," jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya