Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya memberikan izin warganya melakukan ziarah kubur usai merayakan Idul Fitri.
Adapun dia mengingatkan, agar warga Depok dalam melakukan ziarah kubur tetap memerhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Advertisement
"Ziarah kubur di perbolehkan namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Dadang, Kamis (13/5/2021).
Dia pun berharap, masyarakat usai merayakan Idul Fitri dan hendak melakukan ziarah kubus bisa memperhatikan jarak dan tak membuat kerumunan.
Dadang menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan di tempat pemakaman umum (TPU) untuk mencegah kerumunan, terlebih di hari raya Idul Fitri.
"Iya nanti akan kita awasi di seluruh tempat pemakaman umum di Kota Depok," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bisa Dibubarkan
Dadang mengungkapkan, untuk mengawasi masyarakat melakukan ziarah kubur di TPU di Kota Depok, pihaknya telah menginstruksikan Camat dan Lurah untuk melakukan pengawasan.
Menurutnya, pengawasan yang ketat dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19, kepada masyarakat untuk mencegah klaster ziarah.
"Iya pengawasannya ketat, setelah diingatkan namun masih terjadi kerumunan wajib dibubarkan," kata dia.
Advertisement